Pungli Rp 4 Juta Makam Jenazah Covid-19 Bukan Petugas, Polisi: Ibu YT Deal Sendiri dengan Warga
Mengenai kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19, polisi tak menemukan pelanggaran tersebut.
TRIBUN-PAPUA.COM - Mengenai kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19, polisi tak menemukan pelanggaran tersebut.
Peristiwa yang sempat viral itu terjadi di tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat.
Fakta terbaru ini pun terungkap usai mediasi yang dilakukan di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).
Dalam mediasi itu hadir, Dinas Tata Ruang, Kepala TPU Cikadut, Koordinator PHL petugas pikul Peti Jenazah, terduga Pungli Redi, sementara dari pihak YT tidak hadir dalam mediasi tersebut.
Baca juga: Dengar Penjelasan dr Lois soal Covid-19 di India, Hotman Paris Tertawa: Nggak Ada Kecelakaan Ah
Baca juga: Kronologi Harimau Serang Penebang Kayu di Hutan Sungai Belat, BBKSDA Beri Imbauan
Kepala Polisi Resort Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Ulung mengatakan berdasarkan hasil keterangan, saat itu keluarga dari YT (47) menginginkan pemakaman dari jenazah ayahnya.
Seperti diketahui, Ayah YT meninggal dunia pada 6 Juli 2021. Sang Ayah meninggal akibat Covid-19.
Awal mula perkara, keluarga pasien Covid-19 minta jenazah dikuburkan saat itu juga, tapi petugas sudah kelelahan...

Pihak keluarga YT kemudian meminta pemakaman dilakukan di malam itu juga.
"Sedangkan tempat pemakaman muslim dan nonmuslim jauh. Sedangkan backhoe itu ada di tempat muslim jaraknya jauh. Sehingga karena kekurangan karyawan atau personelnya akhirnya ditawarkan sekarang ada masyarakat menggunakan jasa masyarakat," kata Ulung.
Akhirnya, kesepakatan pun terjadi, pemakaman tersebut dilakukan menggunakan jasa masyarakat, sehingga ibu YT harus merogoh kocek uang sebesar Rp 2,8 juta.
"Akhirnya pakai masyarakat kemudian terjadilah kesepakatan antara bu YT dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp 2,8 juta akhirnya baru dikuburkan," ucap Ulung.
Akan tetapi, kata Ulung, keesokan harinya munculah persoalan adanya pungli di pemakaman Cikadut.
"Keesokan harinya viral terjadi pungli di pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp 4 juta, sudah kita konfirmasi tidak ada (pungli) Rp 4 juta tapi Rp 2,8 juta itupun hasil kesepakatan antara saudara YT dengan masyarakat setempat," ucapnya.
Baca juga: Jenazah Covid-19 Membludak, Petugas Kamar Mayat Sesak Napas: Kelelahan, Capek, Panas Pakai APD
Polisi: tidak ada pelanggaran kasus viral pungli pemakaman di Cikadut, tidak ada muslim gratis nonmuslim bayar...
Disinggung penegasan soal adanya pemerasan atau pungli? Ulung menyebut tidak ada pelanggaran terkait hal itu.