Pungli Rp 4 Juta Makam Jenazah Covid-19 Bukan Petugas, Polisi: Ibu YT Deal Sendiri dengan Warga
Mengenai kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19, polisi tak menemukan pelanggaran tersebut.
Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, jenazah Ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.
Namun, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.
Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut
Keluarga YT terkejut dengan nominal uang yang diminta. Adu argumen dan tawar-menawar pun terjadi.
Angka Rp 2,8 juta akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak, dengan harapan keluarga agar jenazah bisa segera dimakamkan.
Meski telah ikhlas mengeluarkan uang tersebut, YT masih merasa heran dengan pernyataan petugas pemakaman Covid-19 yang menyatakan bahwa biaya untuk jenazah non-muslim tidak ditanggung pemerintah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Pemikul Jenazah Covid-19 Minta Rp 4 Juta, Temuan Polisi: Tak Ada Pungli, Kedua Pihak Sepakat Damai"