ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pungli Rp 4 Juta Makam Jenazah Covid-19 Bukan Petugas, Polisi: Ibu YT Deal Sendiri dengan Warga

Mengenai kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19, polisi tak menemukan pelanggaran tersebut.

.(KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA)
Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung 

"Tidak ada yang dilanggar dan bu YT mengakui pada hari pertama diperiksa, apalagi dengan adanya yang muslim gratis nonmuslim bayar tidak ada. Bu Yunita menyampaikan tidak ada itu," ucapnya.

Ulung saat ini masih mendalami dan menyelidiki  kasus tersebut.

"Kita masih mendalami dan menyelidiki di mana punglinya, kan itu pada saat kejadian antara masyarakat dengan saudara YT sudah ada kesepakatan," jelasnya.

Polisi: YT memaksakan pemakaman harus malam itu juga, akhirnya "deal" sendiri dengan warga

YT sendiri menurut Ulung memaksakan pemakaman dilakukan pada malam hari. Seperti diketahui pemakaman jenazah ayahnya tersebut akhirnya dilakukan pada pukul 23.00 WIB di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

"Karena dia memaksakan malam itu dimakamkan. Sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu. Dengan memaksakan makanya ditawarkan kalau memang ada, ada masyarakat bisa menggunakan jasa masyarakat akhirnya bu Yunita deal dengan masyarakat di situ," jelasnya.

"Jadi tidak ada deal dengan kepala pemakaman ataupun pak Redi, tidak ada. Adapun deal dengan masyarakat," tambahnya.

Kedua pihak sepakat berdamai, terduga pungli kembalikan uang Rp 2,8 juta

Ia menegaskan, bahwa kesepakatan pemakaman tersebut dilakukan antara pihak keluarga YT dan masyarakat.

"Bukan (dengan PHL), dengan masyarakat di situ. Karena itu tadi selama dua minggu ini jumlah yang meninggal sangat banyak akhirnya sebagian masyarakat ikut membantu juga," ucapnya.

Tak hanya itu, kata Ulung, pihak terduga pungli pun telah mengembalikan uang sebesar Rp 2,8 juta dan sudah diterima pihak YT.

"Jadi pada saat itu dari pihak Redi sendiri melalui keluarganya dari YT sudah mengembalikan uang sebanyak 2,8 juta. Sudah diterima," kata Ulung. Kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kedua belah pihak ada kesepakatan damai," katanya.

Namun pada mediasi kedua ini, pihak keluarga YT tidak hadir, Ulung tak menjelaskan ketidakhadirannya.

"Pihak YT hari pertama datang untuk klarifikasi tapi sampai sekarang belum sempat hadir lagi," katanya.

Baca juga: Fakta Kasus Jasad Wanita Terbakar di Banten Terungkap, Dibunuh karena Tolak Lamaran Mantan Kekasih

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved