ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ngamuk ke Petugas PPKM, Pemilik Warkop di Medan Protes: Pemerintah Nggak Tanggung Jawab

Seorang petugas Satgas Covid-19 disiram pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

(Tangkapan layar video)
Salah seorang pemilik warkop di Medan, Sumatera Utara nekat menyiram petugas Satgas Covid-19 dengan air panas. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang petugas Satgas Covid-19 disiram oleh Rakesh, pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumut saat melakukan razia PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021) pagi.

Persitiwa tersebut sempat beredar luas di media sosial.

Dalam video, sebelum menyiram petugas dengan air panas, Rakesh adu mulut dengan petugas. 

Mendapat perlakuan seperti itu, petugas gabungan langsung merangsek untuk menangkap Rakesh. "Tangkap itu ambil. Tangkap. Tangkap," teriak petugas dalam video.

Baca juga: Langgar PPKM, Pemilik Warkop Kaget Dipenjara di Lapas: Saya Kira Ditahannya di Polsek atau Polres

Baca juga: Penerapan PPKM Berdampak Pada Pengusaha Odong-odong di Kota Jayapura

Terkait kejadian itu, Rakesh dibawa ke Gedung PKK Kota Medan yang tak jauh dari tempat usahanya, untuk menjalani sidang di tempat karena dinilai melanggar aturan PPKM Darurat yang tengah diberlakukan di Medan.

Rakesh menolak menutup tempat usahanya meski sudah lewat jam operasional seperti yang sudah ditentukan pemerintah.

Dia kemudian dijatuhi hukuman dua hari kurungan atau denda Rp 300.000.

Usai membayar denda, Rakesh menyoroti gaya petugas melakukan penertiban.

"Satpol PP, polisi dan tentara hanya mengimbau melalui percakapan, mulut, enggak ada kasih surat," katanya, Kamis.

"Habis itu, orang itu datang seperti teroris. Mobil polisi dua truk, mobil tentara dua truk. Satpol PP satu truk. Bukannya membantu, di situ memaksa kita tutup," jelasnya.

Rakesh juga mempertanyakan bantuan yang diberikan pemerintah. Menurut Rakesh, pemerintah hanya menyuruh masyarakat menutup tempat usaha, tetapi pemerintah sendiri tidak bertanggung jawab atas kebijakan itu.

"Enggak ada pemerintah kasih makan. Suruh tutup tapi enggak bertanggung jawab," jelasnya, dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Viral Video Ratusan Pedagang Protes Aturan PPKM, Ini Penjelasan Kepala Satpol PP Bandar Lampung

Baca juga: Selama Penerapan PPKM Darurat, Wali Kota Larang Warga Masuk Sorong

Bantuan sembako

Sebanyak 20.000 warga yang terdampak PPKM Darurat akan diberi bantuan sosial berupa sembako oleh Pemkot Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan, sebelumnya Pemkot Medan menyiapkan dua opsi penyaluran bantuan kepada warga terdampak penerapan PPKM Darurat, yakni bantuan uang tunai dan bantuan sembako. Namun, pihaknya menyepakati untuk memberi bantuan berupa sembako.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved