PPKM Darurat
PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Bulan Juli, Jokowi: Harus Diputuskan dengan Pemikiran Jernih
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diputuskan diperpanjang hingga akhir Bulan Juli.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diputuskan diperpanjang hingga akhir Bulan Juli.
Diketahui, keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif, sehingga harus diputuskan dengan hati-hati.
"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Baca juga: Kota Jayapura Masuk PPKM Darurat, BTM: Saya Tak Mau Membebani Masyarakat
Baca juga: Seorang ABK Selamat setelah Kapal Tenggelam Dihantam Badai, 10 Jam Terombang-ambing di Tengah Laut
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.
Hal itu disampaikan Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Wali Kota Jayapura Ajak Warga Perbatasan RI-PNG Putus Mata Rantai Covid-19
Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko.
Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
Bantuan sosial, menurut Muhadjir tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Akan tetapi, bantuan itu gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.
"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata Muhadjir.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi: Perpanjangan PPKM Darurat Hal Sensitif, Jangan Sampai Keliru...