Papua Terkini
Polisi Minta Keterangan 10 Saksi Terkait Kebakaran di Kompleks Perumahan Pemkab Yalimo
Kepolisian Resort Yalimo meminta keterangan 10 saksi terkait kejadian kebakaran di kompleks perumahan pemerintah kabupaten setempat pada Sabtu (31/7)
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA-Kepolisian Resort Yalimo meminta keterangan 10 saksi terkait kejadian kebakaran di kompleks perumahan pemerintah kabupaten setempat pada Sabtu (31/7/2021) subuh.
Berdasarkan rilis pers yang diterima, pada Sabtu,31 Juli 2021 pukul 05.40 WIT terjadi kebakaran di Komplek Perumahan Pemerintah Daerah Yalimo tepatnya di Kampung Bulmu, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.
Baca juga: Ini Harga Harga Bendera Merah Putih di Kota Jayaputa, Rp 10 Juta Juga Ada
Kejadian berawal saat salah satu perumahan Sekretaris Daerah Kabupaten Yalimo terbakar kemudian api merambat dan membakar beberapa Perumahan Dinas Pertanian kabupaten setempat.
Api membakar enam unit perumahan Dinas Pertanian kabupaten itu. Empat unit perumahan Sekretaris Daerah kabupaten setempat.
Baca juga: Penyintas: Covid-19 Itu Nyata, Seperti Dipukul 1 Kampung
Pada Pukul 05.45 WIT kepolisian mendapatkan laporan dan langsung mendatangi TKP.
Personel Polres Yalimo yang di Back Up Brimob Polda Papua tiba di TKP guna memadamkan api, namun beberapa perumahan sudah hangus terbakar dikarenakan bahan material bangunan terbuat dari Papan.
Atas kejadian itu kepolisian menangkap 10 warga yakni Alex Barun, Marthin, Mabel,Helion Nekwek,Yoel Kepno, Warik Walela.
Baca juga: Jacksen F Tiago: Penundaan Kompetisi Berdampak Prestasi Sepakbola Indonesia
Selanjutnya Mabel,Martha Kepno,Yonan Mabel, dan Moses Alitnoe. Polisi tengah meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Yalimo.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian.
Baca juga: TNI-Polri Amankan Rekapitulasi Pleno PSU Tingkat Distrik di Nabire
"Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," kata Ahmad Musthofa Kamal.
Ia menambahkan, kepolisian sempat terkendala memadamkan api dikarenakan kurangnya fasilitas, seperti belum adanya mobil pemadam kebakaran sehingga terpaksa menggunakan alat seadanya.(*)