ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ramai soal Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, IPW Desak Kapolda Sumsel Dicopot: Tidak Profesional

Persoalan sumbangan Rp 2 triliun yang diduga tak benar, IPW sebut sudah membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri.

Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
DERMAWAN - Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Persoalan sumbangan Rp 2 triliun yang diduga tak benar, disebut sudah membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri.

Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santos.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri menerima secara simbolis sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio yang ingin diberikan pihak keluarga untuk penanganan Covid-19.

Hingga Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio diminta keterangan dan mengatakan dana tersebut belum bisa dicairkan.

Baca juga: Hoaks! Muncul Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun yang Disebut Sumbangan Akidi Tio, Ini Kata Polda Sumsel

Baca juga: Soal Donasi Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Gubernur Sumsel: Tindak Tegas Pembuat Kegaduhan

Sugeng Teguh Santos pun mendesak mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri.

Menurut Sugeng, persoalan sumbangan Rp 2 triliun tersebut membuat kegaduhan di tanah air.

Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Ia menuturkan pihaknya juga meminta Kapolda Irjen Eko Indra Heri untuk diperiksa.

"Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati," katanya.

"Namun, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan," ujar dia.

Ia menilai Irjen Eko Indra Heri juga dinilai tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli jika dana hibah tersebut itu terbukti bohong alias hoaks.

"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," jelasnya.

Di samping itu, kata Sugeng, Kapolda Sumsel juga dinilai tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya.

Baca juga: Buntut Napi KKB Papua Kabur saat Izin Jenguk Istri, Petugas Jalani Pemeriksaan hingga Dikenai Sanksi

Baca juga: Tengah Terima Pasien, Pegawai Klinik di Purwakarta Tak Sadar Motornya Digasak Maling

Sumbangan untuk Covid tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas Covid-19.

"Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heriyanti oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut," tukasnya.

Terkait kasus sumbangan Rp 2 Triliun, Polda Sumsel punya pernyataan berbeda.

Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro mengatakan, Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka, Senin 2 Agustus 2021.

Ratno menyebut, Heriyanti dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi.

Hal itu disampaikan Ratno saat bertemu dengan Gubernu Sumsel Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin siang. Namun, pernyataan Ratno dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi.

Dia menyebut, Heryanti diundang ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang belum cair hingga saat ini.

Saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin 26 Juli 2021, keluarga Akidi berjanji akan mencairkan sumbangan itu pada Senin 2 Agustus 2021.

Namun, hal itu tidak kunjung terealisasi sehingga polisi meminta keterangan Heriyanti.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin.

Baca juga: Donasi Rp 2 Triliun Tak Ada Wujudnya, Polda Sumsel Panggil Anak Akidi Tio: Uang Itu Tidak Ada

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri pada Senin 26 Juli 2021 menerima secara simbolis bantuan untuk penanganan Covid-19 dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang disebut pengusaha sukses asal Langsa, Aceh.

Acara yang digelar di Mapolda Sumsel itu turut dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru serta beberapa pejabat penting lainnya.

Uang di Singapura

Uang Rp 2 Triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi Tio diakui berada di Singapura.

Oleh karena itu, pencairan uang ini perlu proses panjang, tak bisa dicairkan sekaligus.

Hal itu disampaikan Rudi Sutadi suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin 2 Agustus 2021 malam.

Rudi mengaku ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan. Dirinya menjelaskan yang paling penting realitanya.

Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.

Apa yang disampaikan Rudi ini secara tidak langsung membantah kabar sebelumnya yang mengatakan uang Rp 2 Triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi Tio berada di bank Mandiri.

Hebatnya lagi, baru-baru ini beredar foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.

(*)

Berita Sumbangan Akidi Tio lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved