Viral Video Lurah di Ciledug Diduga Pungli Rp 250 Ribu ke Anak Yatim, Ini Reaksi Walkot Tangerang
Viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga pungli.
TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Dalam video berdurasi singkat itu, sang lurah meminta uang sebesar Rp 250 ribu untuk tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim.
Namun, pemohon menolak membayar dan menyebut bahwa tanda tangan di setiap kelurahan tidak dikenakan biaya.
Tak ingin melanjutkan perdebatan, lurah itu akhirnya meminta bayaran seikhlasnya.
Baca juga: Penggali Kubur di Solo Diduga Lakukan Pungli Rp 5 Juta untuk Pemakaman Covid-19, Ini Respons Gibran
Baca juga: Polisi Blender BB Sabu 1,1 Kg dengan Air, Pengedar Tolak Minum saat Ditawari: Saya Sudah Menyesal
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Diberi Sanksi
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan oknum lurah tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Pemberhentian sementara terhitung mulai dari 6 Agustus 2021, hingga pemeriksaan selesai dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Yang bersangkutan sudah dipanggil, kita akan berikan sanksi sementara untuk diklarifikasi," ujar Arief, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (7/8/2021).
"Yang bersangkutan akan kita nonaktifkan terlebih dulu," jelasnya.
Baca juga: Video Anak Kades di Malang Gelar Acara Dangdut saat PPKM Viral, Langsung Diproses Polres
Mohon Maaf
Diberitakan TribunJakarta.com, identitas lurah tersebut bernama Tamrin.
Camat Ciledug, Syarifudin, menjelaskan Lurah Paninggilan Utara meminta uang kepada warganya saat mengajukan tanda tangan.
Warga tersebut diketahui ingin meminta tanda tangan Lurah Tamrin untuk surat ahli waris.
"Sudah, sudah dipanggil, sudah saya kasih arahan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/video-lurah-paninggilan-utara-ciledug-kota-tangerang-banten.jpg)