Viral Video Lurah di Ciledug Diduga Pungli Rp 250 Ribu ke Anak Yatim, Ini Reaksi Walkot Tangerang
Viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga pungli.
"Yang pertama dia (Tamrin) mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi."
"Nanti semoga dalam waktu semingguan bisa kita usut dan tuntaskan masalahnya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Ia menegaskan, semua layanan diperangkat kelurahan sampai kecamatan tidak pernah dipungut biaya.
Syarifudin menyebut perbuatan yang dilakukan Lurah Tamrin tidak dapat dibenarkan.
Mengaku Hanya Bercanda
Dalam sebuah rekaman video, Tamrin menyebut jika tindakannya hanya bercanda.
"Itu guyonan saja sebenarnya, enggak itu enggak ada (pungli). Cuma dianggapnya serius," kata Tamrin dalam video yang beredar, Jumat, seperti diberitakan TribunJakarta.com.
Ia pun mengaku tidak mengenal warganya yang meminta tanda tangan tersebut.
Tamrin juga mengaku tidak mengetahui korban sempat meminta tanda tangannya untuk surat jenis apa.
Baca juga: Polisi Blender BB Sabu 1,1 Kg dengan Air, Pengedar Tolak Minum saat Ditawari: Saya Sudah Menyesal
Namun, saat kembali ditanya yang diminta itu surat apa, Tamrin menyebut korban meminta surat anak.
"Tanda tangan mah sudah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan. Surat anak," kata Tamrin.
Diketahui, peristiwa ini viral setelah diunggah di laman media sosial komunitas warga Info Ciledug.
Dalam keterangannya, pria yang berbicara dalam rekaman video itu adalah paman anak yatim.
Selanjutnya, oknum lurah itu meminta uang tanda tangan sebesar Rp 250 ribu kepada anak yatim tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/video-lurah-paninggilan-utara-ciledug-kota-tangerang-banten.jpg)