KKB Papua
Mengenang Almarhum Briptu Heidar: Menangkap 6 Pentolan Separatis Hingga Tewas Ditangan KKB
Briptu Heidar diketahui meninggal saat menjalankan tugas di Kampung Mudidok, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada 12 Agustus 2019.
Lalu saat Briptu Heidar berbicara dengan temannya, tiba-tiba sekolompok orang datang dan langsung menyandera Briptu Heidar.
2. Bripka Alfonso segera mencari bantuan
Mengetahui Briptu Heidar disandera, Bripka Alfonso segera melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi di Kago Kabupaten Puncak.
"Kapolres Puncak Jaya, bupati, dan para tokoh masih melakukan negosiasi terhadap kelompok tersebut," kata Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Senin (12/08/2019).
Baca juga: Willem Wandik Ajak Masyarakat Puncak Ikut Vaksinasi
Menurut Kamal, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan TNI untuk melakukan pendekatan terhadap para tokoh masyarakat Puncak.
"Selain itu kami juga meminta untuk segera membebaskan anggota kami," ujarnya.
3. Ditemukan gugur saat negosiasi berlangsung
Kamal menjelaskan, sebelum jenazah Briptu Heidar ditemukan, pihak Pemkab Puncak dan Polres Puncak Jaya sempat melakukan negosiasi dengan KKB pimpinan Lekagak Talenggen.
"Sempat dilakukan komunikasi dengan pihak Talenggen saat almarhum masih disekap," katanya.
Sementara itu, Tim Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang ada di Distrik Ilaga, sambung Kamal, melakukan pengejaran kepada para pelaku.
4. Jenazah ditemukan tak jauh dari lokasi penyanderaan
Kamal memaparkan, jenazah Briptu Heidar ditemukan tak jauh dari lokasi penyanderaan, yaitu Kampung Usir.
"Briptu Heidar ditemukan pukul 17.30 WIT dalam keadaan meninggal dunia. Lokasinya tidak jauh dari tempat penyanderaan," ujar Kamal, Senin (12/8/2019).
5. Kenaikan pangkat untuk Briptu Heidar
Polri memberi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada Briptu Heidar yang gugur saat bertugas di Puncak, Papua.
"Anggota Polri yang gugur mendapat kenaikan pangkat luar biasa, dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo dikutip Tribun-Papua.com dari laman Kompas. (*)