ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum dan Kriminal

Putus Sekolah dan Tidak Ada Perhatian Orang Tua, Seorang Anak Nekat Mencuri Uang Rp 34 Juta

sai putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaaan, WS remaja berusia 16 tahun kini menjadi pelaku kejahatan, Ia mencuri uang 34 juta di kios

Editor: Ri
asecurelife.com
ILUSTRASI pencurian 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Usai putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaaan, WS remaja berusia 16 tahun kini menjadi pelaku kejahatan.

Ia ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian uang hingga puluhan juta rupiah.

Saat beraksi di Desa Sumberker Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor,  WS bersama rekan sebayanya.

Baca juga: Usai Kunjungan Panglima dan Kapolri, Pos TNI di Serang KKB, 4 Anggotanya Tewas di Bantai

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Alexander Tengbunan STrk mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan dirinya mendekam di penjara setelah di tangkap Rabu (1/9/2021) malam.

“Pelaku sudah mengaku dan kami langsung jadikan tersangka,” ucap Alex.

Baca juga: Cek-cok Mulut, Mantan Narapidana Bunuh Rekannya saat Pesta Miras

Kata Alex, pelaku berhasil menggasak uang puiluhan juta setelah merusak jendela rumah korban.

“Pelaku masuk melalui jendela lantai 2 setelah itu mengambil seluruh uang yang ada di dalam laci sebanyak Rp.34 juta,” jelasnya.

.menurut tersangka uang hasil kejahatan bagi dua, serta berfoya-foya, bahkan dipakai untuk membeli HP.

Baca juga: Mayjen I Nyoman Cantiasa Perintahkan Pasukannya Buru dan Tumpas KKB Penyerang POS TNI di Maybrat

“Barang bukti sudah kami amankan,” jelasnya.

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved