Oknum PNS di Sumbar Cabuli Anak di Bawah Umur di Hutan, Terungkap saat Ibu Korban Buka Chat Pelaku
Seorang oknum PNS di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, melakukan pencabulan sesama jenis terhadap bocah di bawah umur.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang oknum PNS berinisial FR (56) yang bertugas di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, melakukan pencabulan sesama jenis terhadap bocah di bawah umur.
Kasus ini terbongkar setelah kedua orangtua korban melihat pesan WhatsApp yang dikirim pelaku kepada sang anak.
Mereka tak terima hingga akhirnya membuat laporan polisi.
"Kejadian itu diketahui saat orang tua korban membuka handphone/HP anaknya, dan melihat pesan dari pelaku ke anaknya, orang tua korban tidak terima sehingga melaporkannya kepada kepolisian," kata Kasubag Humas Polres Agam, AKP Nurdin, Jumat (10/9/2021), mengutip Tribun Padang.
Baca juga: Pria di Riau Bunuh Remaja 13 Tahun dengan Sadis, Dipicu Dendam Kerap Dimaki-maki Keluarga Korban
Baca juga: Oknum Dokter di Semarang Terekam Diam-diam Campurkan Sperma ke Makanan Teman, Korban Derita Depresi
Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Rabu (8/9/2021).
Beraksi di mobil pick up dan hutan
Menurut AKP Nurdin, perbuatan bejat pelaku dilakukan di dalam mobil pick up dan hutan.
Untuk diketahui, pelaku dan korban memang saling mengenal.
Keduanya memiliki hobi yang sama yakni olahraga buru babi.

Karena memiliki kendaraan, pelaku kerap mengajak korban untuk berburu bersama.
Di situlah pelaku melancarkan aksinya.
FR mencabuli korban saat mereka dalam perjalan menuju lokasi perburuan.
"Perbuatan bejat tersebut dilakukannya di dalam mobil pick up (pikap) milik yang bersangkutan (FR), serta di dalam hutan, saat mereka dalam perjalanan menuju lokasi buru babi," katanya.
Baca juga: Seusai Bunuh Temannya karena Kesal Kerap Diejek, Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi
Diberi uang Rp 100 ribu
AKP Nurdin menduga, perbuatan pencabulan tersebut telah dilakukan berulang kali terhadap koban.