Ngaku Sakit Hati, Ibu Tiri Sewa Algojo untuk Bunuh Bocah 8 Tahun dengan Janji Berikan Hadiah
Jasad seorang bocah SD berinisial MYP (8) ditemukan di Sungai Prawira, Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Indramayu, Jawa Barat pada Kamis (19/8/2021
Kepada SAP, SA berjanji akan memberi hadiah jika berhasil menyelesaikan tugasnya.
"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," bebernya.
Diketahui, MYP dihabisi dengan cara diceburkan ke sungai hingga ia kemudian tewas karena tenggelam.
Keluarga Korban Syok dan Kecewa

Mengutip TribunJabar, aksi kejam SA terhadap MYP membuat keluarga korban syok sekaligus kecewa.
Pasalnya, selama ini pelaku dikenal sebagai sosok yang baik.
Bahkan, menurut keluarga korban, SA terlihat sangat menyayangi MYP meski bukan anak kandungnya.
"Dibilang kecewa, kalau keluarga sih kecewa, cuma gimana lagi," kata paman korban, Bali (33), saat ditemui di kediamannya di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Indramayu, Rabu (22/9/2021).
Kendati demikian, selama ini SA memang tertutup dan tak pernah bercerita soal keluarganya.
Korban sendiri juga tidak pernah mengeluhkan perlakuan ibu tirinya.
Baca juga: Sederet Fakta Luhut Laporkan Haris Ashar, Dipicu Statement Tudingan Main Tambang di Papua
Baca juga: Satgas Nemangkawi Ungkap 5 DPO Terlibat Serangkaian Pembunuhan Sadis di Yahukimo
"Untuk alasannya, keluarga tidak tahu pasti, karena memang tertutup, anaknya (korban) juga tidak pernah cerita," ungkapnya.
"Makanya enggak nyangka bisa kaya gini, bahwa dia (ibu tiri korban) pelakunya," tambahnya.
Yang membuat pihak keluarga korban semakin kecewa, SA sempat mengaku tak tahu saat ditanya soal keberadaan MYP.
Dilansir TribunJabar, korban diketahui hilang sejak Senin (16/8/2021) sore.
Kala itu, nenek korban sempat mencari sang cucu karena tak kunjung pulang hingga malam.