ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tembok Pagar RS di Kampar Diprotes Warga: Buat sampai ke Langit Silakan, tapi Jangan di Jalan

Pembangunan tembok rumah sakit ibu dan anak milik swasta diprotes puluhan warga dan sejumlah perangkat desa di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Editor: Claudia Noventa
(KOMPAS.COM/IDON)
Puluhan warga melakukan protes terhadap pagar tembok yang dibangun rumah sakit ibu dan anak memakan badan jalan di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (26/9/2021). 

Rumah Suryati berjarak sekitar dua meter dari sebelah kanan rumah sakit dan berbatasan dengan pagar tembok.

"Yang saya keluhkan itu, sampah sering dilempar ke pekarangan rumah saya dari lantai tiga rumah sakit. Ada pampers, botol minuman, dan lainnya. Jadi, ya terpaksa saya bersihkan sendiri," ucap Suryati saat diwawancarai Kompas.com, Minggu.

Selain itu, Suryati mengaku kerap mencium bau amis dan busuk dari rumah sakit itu.

"Kalau mereka membersihkan darah habis operasi, itu baunya amis dan busuk. Karena air bekas cuci darah itu mengalir ke arah belakang rumah saya. Kadang ada juga sesekali bau obat busuk," papar dia.

Menurut Suryati, dia telah menyampaikan uneg-unegnya pada pengelola rumah sakit.

"Keluhan sudah saya sampai ke mereka (pihak rumah sakit), tapi tak ditanggapi. Mereka malah suruh jangan buka pintu yang menghadap rumah sakit," kata Suryati.

Klarifikasi Rumah Sakit

Andri Setiawan, selaku direktur rumah sakit ibu dan anak tersebut, memberikan klarifikasi tudingan warga saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu.

Ia mengatakan, warga yang melakukan aksi protes pembangunan tembok pagar itu hanya sekelompok pemuda.

"Saya klarifikasi sebenarnya bukan warga, ya tapi beberapa pemuda. Mereka mungkin kurang senang dengan pembangunan pagar rumah sakit yang menganggap memakan badan jalan desa," ucap Andri.

Menurutnya, persoalan ini sudah lama terjadi. Pembangunan pagar tembok itu berada di tanah rumah sakit berdasarkan sertifikat.

Bahkan, Andri mengeklaim, pihaknya yang menghibahkan tanah untuk pelebaran jalan desa sekitar satu meter.

"Bukan kita mengambil, justru rumah sakit yang mendonasikan tanah untuk jalan. Bahkan, kami menemukan lagi bukti yang lebih kuat (sertifikat) tahun 1988. Dari penjual tanah ini dulu luasnya 25 meter dan kita beli tahun 2005," kata Andri.

"Si penjual bilang satu meter tanah didonasikan untuk jalan desa, jadi dijual 24 meter. Jadi dokumen di kami itu 24 meter. Tapi, kami memagarnya hanya sekitar 23 meter," lanjut dia.

Kemudian, terkait keluhan warga bau limbah, Andri menyebut tuduhan itu adalah fitnah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved