ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tembok Pagar RS di Kampar Diprotes Warga: Buat sampai ke Langit Silakan, tapi Jangan di Jalan

Pembangunan tembok rumah sakit ibu dan anak milik swasta diprotes puluhan warga dan sejumlah perangkat desa di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Editor: Claudia Noventa
(KOMPAS.COM/IDON)
Puluhan warga melakukan protes terhadap pagar tembok yang dibangun rumah sakit ibu dan anak memakan badan jalan di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (26/9/2021). 

"Bisa bapak lihat sendiri bangunan temboknya di atas jalan," ujar Wahyudin kepada Kompas.com.

Selain tembok pagar memakan badan jalan, Wahyudin mengaku warganya juga mengeluhkan soal bau limbah dari rumah sakit tiga lantai itu.

"Rupanya sudah banyak mengeluhkan limbah (rumah sakit) itu bau sekali. Tapi, itu dulu. Setelah dibangun tembok pagar, tak ada lagi bau limbah," tambah Wahyudin.

Baca juga: Isi HP Jadi Petunjuk Pembunuhan Remaja 14 Tahun yang Diberi Jamu Beracun Pacar setelah Ngaku Hamil

Baca juga: Biasanya Didoakan di Bulan Mei, Ini Panduan Doa Rosario dalam Gereja Katolik

Mediasi tanpa hasil

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Berulak, Merizon Basri, yang ikut melakukan protes ke rumah sakit mengatakan, pembangunan tembok itu sudah menjadi keresahan masyarakat setempat.

Menurutnya, aksi protes yang dilakukan adalah buntut tidak adanya penyelesaian masalah pembangunan tembok pagar yang memakan badan jalan itu.

Padahal, kata Merizon, sebelum tembok itu dibangun, warga sudah menggelar pertemuan dengan pihak rumah sakit, tetapi akhirnya tembok tetap saja dibangun.

"Sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh pihak Camat, Kapolsek, tapi tak ada hasil. Tuntutan warga cuma satu, yaitu tembok pagar yang dibangun rumah sakit harus digeser 50 sentimeter. Karena bangunan tembok yang sekarang ini mengganggu aktivitas masyarakat," kata Merizon saat diwawancarai Kompas.com.

Selain itu, dirinya juga menyinggung soal penambahan bangunan rumah sakit, yang berada tepi jalan lintas Sumatera tersebut.

Menurut Merizon, bangunan itu didirikan tidak sesuai dengan aturan.

Buktinya bangunan terbengkalai itu telah disegel oleh pihak Satpol PP.

Baca juga: Banjir Emas Sepatu Roda, Deitalianis dan Jeremia Tambah Dua Medali untuk Tuan Rumah

"Nah, artinya dalam hal ini pihak kecamatan hanya membiarkan persoalan ini dan seolah-olah tidak tahu dengan keresahan masyarakat," ujar Merizon.

Soal tembok pagar yang tadi, sambung Merizon, alasan pihak rumah sakit membangun pagar itu untuk meningkatkan akreditasi.

"Kami akan terus memperjuangkan hak kami atas jalan ini. Karena tembok pagar ini sudah melanggar Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2014 tentang pembangunan gedung. Jadi, kalau masalah ini tak juga selesai, kami akan perjuangankan sampai ke mana pun," kata Merizon.

Sementara itu, Suryati (62), salah seorang warga setempat, mengeluhkan bau limbah rumah sakit ibu dan anak itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved