Pernikahan Siswi SMP dengan Ustaz yang Tuai Kritik Dibatalkan, Orangtua: Anak Saya Kembali Sekolah
Pernikahan dini seorang siswi SMP di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten, akhirnya dibatalkan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pernikahan dini seorang siswi SMP di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten, akhirnya dibatalkan.
Sebelumnya, pernikahan NK dan seorang ustaz yang diketahui bernama Latif tersebut menghebohkan dan menuai kontroversi di masyarakat.
Pembatalan pernikahan itu dilakukan sendiri oleh orangtua NK yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buru Selatan, Ambo Intan Karate.
Baca juga: Fakta Oknum Guru Diduga Manipulasi Data agar Lolos PPPK, Ternyata Anak Pengawas Sekolah
Baca juga: CCTV Rekam Aksi 1 Keluarga Buang Bayi di Depan Kios, Ini Pengakuannya saat Dibekuk Polisi
“Iya benar. Saya telah membatalkan pernikahan anak saya itu,” kata Ambo, kepada Kompas.com via telepon seluler, Rabu (13/10/2021) petang.
Pembatalan pernikahan putrinya dengan sang ustaz juga dikuatkan dengan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ambo dan sejumlah saksi di antaranya dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, yakni Kepala Sekolah SMP tempat NK bersekolah.
“Dengan pembatalan pernikahan ini anak saya kembali bersekolah seperti biasa,” ujar dia.
Ada empat poin dalam surat pernyataan pembatalan pernikahan dini yang ditandatangani Ambo dan sejumlah saksi lainnya.
Pertama, bahwa ia membatalkan pernikahan anaknya dengan ustaz Latif karena masih di bawah umur.
Kedua, dirinya sebagai orangtua dari NK, menyadari bahwa pernikahan ini tidak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Ketiga, anaknya NK, akan kembali masuk sekolah seperti biasa.
Baca juga: Kronologi Pedagang Pasar dan Penganiaya Sama-sama Jadi Tersangka, Videonya Viral hingga Saling Lapor
Baca juga: Ngamuk saat akan Dibawa Berobat, ODGJ Tusuk Kakak hingga Tetangga, 1 Wanita Tewas
Keempat, apabila ia tidak melaksanakan pernyataan ini, ia bersedia untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, NK seorang siswi SMP di Namrole dinikahkan oleh orangtuanya yang juga Ketua MUI Buru Selatan dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten sekitar dua pekan lalu.
Pernikahan itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leksula yang ikut memberikan khotbah nikah.
Pernikahan itu pun sontak menjadi perbincangan publik hingga menuai kontroversi.
Viral, Ratusan Siswa SMP Gelar Demo
Viral di media sosial, sebuah videp memperlihatkan ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Namrole di Kabupaten Buru Selatan, Maluku berunjuk rasa.
Mereka memprotes seorang temannya yang menikah dengan tokoh agama.
Akun official @magdaleneid pun membagikan postingan berita aksi protes siswa itu di laman Instagram, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Fakta Siswa SMP Aniaya Siswi SD, Teman Bermain hingga Salah Paham karena Kirim Emoji Kepalan Tangan
Baca juga: Viral Video Pelajar SMP Laki-laki Aniaya Bocah SD Perempuan, Gegara Emoji Kepalan Tangan di Pesan WA
Dalam postingan tersebut, @magdaleneid ikut menyuarakan keprihatinannya akan pernikahan dini siswa SMP berinisial NK itu.
NK yang baru menginjakan kaki di bangku kelas III SMP dinikahkan orang tuanya dengan seorang ustaz asal Tangerang Selatan.
Selisih umur antara NK dan ustaz 15 tahun.
Ayah NK diketahui adalah seorang pejabat publik di Buru Selatan.
“Di tengah kegelisahan karena angka perkawinan anak yang terus naik, kami terharu mendengar berita tentang aksi solidaritas guru dan teman-teman SMPN 01 Namrole yang turun ke jalan ketika salah satu muridnya dipaksa menikah,” tulis @magdaleneid.
Protes pun menyeruak usai pernikahan dini akhir September itu.

Baca juga: Pamit Keluar tapi Tak Kunjung Pulang, Bocah 14 Tahun Ditemukan Tewas di Bawah Kolong Jembatan
Baca juga: Viral Video Pelajar SMP Laki-laki Aniaya Bocah SD Perempuan, Gegara Emoji Kepalan Tangan di Pesan WA
Tidak hanya para siswa, para guru juga ikut dalam aksi unjukrasa yang dipimpin langsung kepala sekolah, Selasa (4/10/2021) di Kantor Agama Buru Selatan.
Aksi bahkan berlanjut di DPRD serta kantor Bupati Buru Selatan.
Sejumlah tuntutan disuarakan para siswa, diantaranya menolak praktek pernikahan di bawah umur serta menuntut pemberian sanksi kepada aparatur negera yang terlibat dalam praktek tersebut.
(*)
Berita terkait lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh dan Menuai Kontroversi, Pernikahan Siswi SMP di Buru Selatan dengan Tokoh Agama Akhirnya Dibatalkan" dan di Tribunnews.com dengan judul Pelajar SMP di Pulau Buru Protes Pernikahan Dini Usai Temannya Menikah dengan Tokoh Agama