ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Syarat Prokes dan Materi untuk Tes SKD CPNS 2021, Pahami Juga Passing Grade-nya

Peserta CPNS juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS atau passing grade jika ingin lolos.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) - Peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) apabila lolos tes SKD. 

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

3. Passing Grade bagi Peserta Penyandang Disabilitas

- TIU 60

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

4. Passing Grade bagi Peserta Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- TIU 60

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

5. Passing Grade bagi Peserta Dokter

- TIU 80

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

6. Passing Grade bagi Peserta ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

- TIU 70

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

Materi Tes SKD CPNS 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1023 Tahun 2021

Berikut ini rangkuman materi tes SKD CPNS 2021 berdasarkan keputusan Menpan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved