Aniaya hingga Tembak Buronan saat Penangkapan, Kasat Reskrim Luwu Utara Dicopot
Eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara AKP A diduga terlibat dalam penembakan buronan.
“Polri tidak mentoleransi perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi merusak marwah dari institusi. Selain itu, hal ini juga mencederai kerja keras dan komitmen dari polisi yang telah bekerja untuk masyarakat dengan maksimal,” sebut Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021).
Ia menyatakan, polisi yang menggunakan kekerasan berlebihan sewaktu penangkapan bakal mendapat sanksi tegas.
Tidak menutup kemungkinan pula bahwa kasus ini akan diproses secara pidana.
“Kami yakinkan bahwa Polda Sulsel ingin betul-betul menciptakan sikap profesional kepolisian dan salah satunya menindak tegas anggota yang kedapatan melakukan tindakan represif terhadap masyarakat,” ungkap Zulpan.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Tembak dan Aniaya Buronan, Kasat Reskrim Luwu Utara Dicopot, lalu Bakal Diperiksa dan Disidang"