Pembunuhan Jurangan Emas
Masih Ingat Pria Afganistan Pembunuh Jurangan Emas, Ini Perkembangan Kasusnya
Kasus tewasnya pedagang emas di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menyita perhatian warga.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus tewasnya pedagang emas di jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menyita perhatian warga.
Pasalnya, sang istri yang menangis minta tolong melihat suaminya diserang viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Senin (28/6/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIT.
Kasus berawal saat korban bernama Nasruddin alias Acik (44) hendak pulang ke rumahnya.
Baca juga: Lima Rekor Muri Dipecahkan Kabupaten Mimika Papua Periode 2011-2019
Saat itu, korban Acik pulang bersama sang istri, Virgita Legina Hellu (25).
Berdasarkan keterangan saksi yang tak lain istri korban, saat itu saksi sedang tidur dan tiba-tiba terbangun.
Saksi terkejut saat melihat korban sudah diancam dengan pisau oleh pelaku yang diduga berjumlah empat orang.
Para pelaku diduga menggunakan kendaraan roda empat.
Karena gelap, Virgita tak melihat dengan jelas para pelaku.
Bahkan video Virgita menangis keluar dari mobil berwarna merah sempat menghebohkan jagat maya.
Pasalnya, Virgita menangis meminta tolong pada warga karena suaminya tewas.
Terlihat Virgita juga mengalami luka pada tangannya.
Baca juga: Dana Hibah Rp 7 Miliar Dikorupsi, Ketua KPA Papua Ditahan Jaksa di Sel Brimob
Sempat terdengar Virgita meminta agar dirinya tak divideo oleh warga.
"Tolongin saya, ibu jangan videokan," ujar Virgita.
"Sabar ya, saya tidak berani berhenti, sabar yaa polisi sebentar lagi ke sini," ujar suara wanita yang berada di balik ponsel.
Baca juga: Miris, PB PON Papua Dilaporkan ke Polisi Imbas Tak Bayar Transportasi
MM Ditetapkan Sebagai Pelaku Pembunuhan
Polisi telah menetapkan pria, warga negara Afganistan sebagai pelaku tunggal.
Menurut Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, pria tersebut berinisial MM.
"Pelaku warga negara Afganistan, inisial MM," kata Gustav.
Gustav mengatakan motif pembunuhan pedagang emas di Jayapura, Acik, bukan perampokan.
MM menghabisi Acik ditengarai hubungan asmara.
Baca juga: Dewan Adat Pegubin Angkat Suara Terkait Pengungsi Di Kiwirok Pascapenyerangan KKB Papua
MM disebut memiliki hubungan asmara dengan istri Acik, Virgita.
Gustav mengatakan kasus pembunuhan Acik merupakan kriminal murni.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.
Gustav menerangkan MM memang sudah merencanakan pembunuhan Acik.
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Empat lamanya kasus pembunuhan jurangan emas tersebut akhirnya dinyatakan lengkap.
Dua tersangka yaitu MM dan Virgita Legina Hellu akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (29/10/2021).
"Penyerahan kedua tersangka yakni MM dan VL karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan," kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling.
Baca juga: Kemenkes Tak Kirim Logistik, Stok Vaksin Imunisasi BOPV Berbulan-bulan Kosong di Papua Barat
Dari hasil pemeriksaan, kata Handry, total saksi yang diperiksa oleh penyidik sebanyak 15 orang dan sebelumnya juga telah dilakukan olah TKP.
"Untuk tersangka MM ditahan di Rutan Mapolda Papua, sementara VL di Rutan Mapolresta Jayapura Kota," ujarnya.
"Penyerahan kedua tersangka disertai dengan barang bukti yang digunakan ketika melakukan kejahatannnya," tambah dia. (*)
