Detik-detik Pelaku Penebangan Liar Berusaha Tabrak Polisi, Berhenti saat Dilepas Tembakan Peringatan
Aksi pembalakan liar yang dilakukan dua orang pelaku di Lumajang, Jawa Timur berhasil digagalkan anggota polisi.
TRIBUN-PAPUA.COM - Aksi pembalakan liar yang dilakukan dua orang pelaku di Lumajang, Jawa Timur berhasil digagalkan anggota polisi.
Dalam aksinya, aparat nyaris ditabrak oleh truk pelaku sehingga harus mengeluarkan tembakan.
Peristiwa pada Sabtu (30/10/2021) itu berawal saat anggota Polsek Pasirian melakukan patroli di Desa Bades.
Baca juga: Kontak Tembak di Intan Jaya Papua Disoroti Tokoh Agama: Hentikan Kekerasan dan Buka Dialog
Baca juga: LBH Papua: Kurangnya Perlindungan Negara di Tengah Konflik Bersenjata
Polisi kemudian berusaha mencegat truk yang ditumpangi AR dan AY, warga Candipuro, Lumajang.
Namun, pelaku justru nekat melaju dan nyaris menabrak polisi.
"Sayangnya, saat polisi mencoba menghentikan laju kendaraan truk, sang sopir malah bersikap menantang. AR, yang merupakan pengemudi truk berusaha menabrak polisi," ungkap Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto, Minggu (31/10/2021), seperti dikutip dari Surya.
Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan agar sopir truk berhenti.
Lantaran truk tak juga berhenti, polisi kemudian mengarahkan tembakan ke kaca truk hingga sopir menepi.
"Dua kali kami melakukan tembakan peringatan, terakhir peluru kami arahkan ke kendaraan," tambah Agus.
Ditemukan 50 balok kayu
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 50 balok kayu jati ilegal yang dibawa dua orang pelaku.
Pelaku tidak bisa menunjukkan surat resmi kepemilikan hasil hutan tersebut.
Atas kejadian itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp 329 juta
"Akhirnya dua orang bersama kendaraan truk dan 50 balok kayu jati kami amankan di polsek," tambahnya.
Baca juga: Pasutri di Sumsel Jual Bayinya untuk Beli Sabu, Sempat Cekcok Harga Tak Cocok
Baca juga: Seorang Pria di Lampung Aniaya Pemilik Karaoke, Protes Tagihan Rp2 Juta Milik Adik Ipar
Hanya mengantar