ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Napi di Bali Lakukan Penipuan dari Balik Lapas, Korban Rugi hingga Miliaran Rupiah

Seorang narapidana berinisial AD di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan Bali melakukan penipuan.

Istimewa
Ilustrasi Penjara - Seorang narapidana berinisial AD di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan Bali melakukan penipuan. 

Pencabutan hak itu berlaku juga terhadap remisi yang seharusnya diterima AD.

"Terus kami cabut hak-haknya, kami cabut remisi dan lainnya," tutur dia.

Fikri memastikan tak ada keterlibatan napi Lapas Kelas II A Kerobokan lainnya dalam kasus tersebut.

Dia menegaskan akan memberikan sanksi jika ditemukan petugas lapas yang terlibat.

"Akan kami tindak tegas, kalau ada petugas kami yang terlibat, sesuai dengan arahan pimpinan, kami akan berikan sanksi tegas, tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini," tutur dia.

5. Pengakuan pelaku

AD mengaku telah melakukan penipuan mengatasnamakan PS Store dan Putra Siregar.

Awalnya, AD membeli kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

Kemudian KTP itu diganti menjadi nama Putra Siregar, pemilik PS Store.

Itu dilakukan AD lewat online dengan bantuan ponselnya.

"Saat ini saya berada di Lapas Kelas II Kerobokan. Saya benar adalah pelakunya," kata AD dalam video yang diputar di Mapolres Jakarta Timur, Senin (1/11/2021) kemarin

Setelah itu, AD membuat akun @pstorre.jakarta di Instagram untuk menipu para korban.

"Terus saya membukanya dengan cara online. Setelah itu, jadi semuanya, akun atau apa pun itu, saya beri akses kepada saudara JB," ujar AD.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Bima Putra)(Kompas.com/Ach. Fawaidi/Nirmala Maulana Achmad)

Berita daerah lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved