Advokat Ngamuk Tebar Uang Rp 40 Juta di Mapolsek dan Sebut Kliennya Diintervensi, Begini Akhirnya
Advokat yang mengamuk hingga menghamburkan uang total Rp40 juta pecahan Rp50 ribu, di teras Mapolsek Kota Banyuwangi mengaku sudah mediasi.
Bahkan, ia berkali-kali menyebut status quo profesi advokat yang setara dengan kepolisian, berdasarkan peraturan undang-undang advokat.
Baca juga: Viral Curhatan Kecewa Aipda A yang Dimutasi, Polda Sulsel: Dia Pernah Preteli Kendaraan Dinas
"Kanit reskrim keluar! Saya pengin ketemu kanit reskrim. Saya tidak terima selaku advokat. Kita menurut undang-undang advokat adalah aparat penegak hukum yang sama dan sebanding dengan mereka semua (polisi)," ujar pria tersebut.
"Saya tidak terima, klien kami menyampaikan 'kenapa memakai advokat, kenapa tidak diselesaikan dengan kita saja'. Saya sebagai advokat sudah membangun sejak awal komunikasi," tambahnya.
Pria tersebut mengaku sudah berupaya menggunakan cara-cara yang terbilang persuasif dalam membangun dan membina hubungan baik dengan pihak kepolisian.
Namun, pihak kepolisian, dirasa oleh sang pria tersebut, melakukan intervensi terhadap kliennya hingga memutuskan hubungan kewenangan kuasa hukumnya.
"Terus terang ini saya sampaikan kepada khalayak umum. Ini tidak terjadi hanya sekali dua kali. kami sebagai pengacara, sering kali klien kami diintervensi. Kemudian dengan cara cara menekan, sehingga kami sebagai advokat diputus kuasa hukumnya," jelasnya.
Setelah puas menyampaikan tuntutannya. Pria tersebut lantas mengambil lembaran uang pecahan Rp50 ribu, warna biru dari sebuah tas yang dipegang oleh orang lain yang berdiri di sisi kanannya.
Lantas, pria tersebut menghamburkan uang tersebut ke arah langit-langit teras mapolsek, hingga lembaran uang tersebut berserakan.
"Hah? Apa kurang? Buka. Apa kurang gaji negara apa kurang? Ini saya terus terang mendapatkan kuasa hukum Rp40 juta. Ini silakan ambil semua. Ambil semua," katanya.
Penelusuran TribunJatim.com, insiden tersebut ternyata terjadi di Mapolsek Kota Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Polda Jatim, Senin (15/11/2021).
Sedangkan pria yang mengaku sebagai advokat dan menjadi pusat perhatian dalam video tersebut, bernama Nanang Slamet.
"Iya benar ada insiden itu. Tapi itu sudah tidak ada permasalahan lagi. Hanya miskomunikasi saja. Semalam sudah direspon oleh Kapolresta Banyuwangi dan jajaran secara cepat, alhamdulillah penanganan berjalan baik," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (15/11/2021) malam.
(*)
Berita terkait lainnya