ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Advokat Ngamuk Tebar Uang Rp 40 Juta di Mapolsek dan Sebut Kliennya Diintervensi, Begini Akhirnya

Advokat yang mengamuk hingga menghamburkan uang total Rp40 juta pecahan Rp50 ribu, di teras Mapolsek Kota Banyuwangi mengaku sudah mediasi.

Istimewa/TribunJatim.com
Video aksi Nanang Selamet, pengacara Banyuwangi menghamburkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 40 juta di halaman Mapolsek Kota Banyuwangi, viral di media sosial. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Advokat yang mengamuk hingga menghamburkan uang total Rp40 juta pecahan Rp50 ribu, di teras Mapolsek Kota Banyuwangi mengaku sudah mediasi.

Yakni Nanang Slamet mengakui dirinya spontanitas belaka, saat mendapati adanya permasalahan yang tidak sesuai dengan prinsipnya sebagai advokat.

Namun, ia menganggap, hal itu sebagai kesalahpahaman yang terjadi antara pihaknya dengan pihak institusi Polri, dalam hal ini Polresta Banyuwangi.

Baca juga: Diterjunkan ke Papua, Ratusan Pasukan Setan TNI Bakal Tumpas Kelompok Separatis

Baca juga: Seorang Wanita di Gresik Dihabisi Mantan Pacar, Pelaku Tak Terima Korban Tak Mau Balikan

Beberapa jam pascainsiden yang terlanjur viral di media sosial (Medsos) tersebut, Nanang mengaku sudah melakukan mediasi bersama sejumlah pejabat umum di Mapolresta Banyuwangi, hingga malam hari.

Hasilnya, insiden tersebut telah berakhir damai. Dan Nanang mengaku, pihaknya siap menjalin komunikasi dengan baik bersama pihak Polresta Banyuwangi dan jajarannya.

"Kita barusan bersama Wakapolresta beserta beserta jajaran yang pada intinya ya kita akan membangun komunikasi yang lebih baik," ujarnya dalam rekaman video wawancara bersama awak media yang diperoleh TribunJatim.com dari Bidang Humas Polda Jatim, Senin (15/11/2021) malam.

Lalu, bagaimana nasib uang yang diklaim Nanang berjumlah senilai Rp40 juta, dalam video viral tersebut.

Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan mengambil kembali lembaran uang pecahan Rp50 ribu, yang terlanjur berserakan di teras depan pintu utama Mapolsek Kota Banyuwangi.

"Ya saya sampaikan seperti halnya tadi saya sampaikan. Itu hasil dari kuasa saya. Monggo silahkan, siapapun bisa untuk ini silahkan. (Gak akan ambil uang) iya," pungkasnya.

Baca juga: Jubir TPNPB-OPM: Pimpinan Aple Kobogau & Aven Kobogau Bakar Rumah Sakit dan Pos TNI

Baca juga: Datang ke Kantor Polisi Berlumur Darah, Pria di Riau Mengaku Bunuh Iparnya karena Pohonnya Ditebang

Sebelumnya, video seorang pria yang mengaku advokat mengamuk seraya menghamburkan lembaran uang di sebuah markas kepolisian di suatu daerah Jatim, viral di media sosial, Senin (15/11/2021).

Berdasarkan video yang dilihat TribunJatim.com dari sebuah akun Instagram (IG) @Andreli48, berdurasi 2 menit 50 detik itu.

Tampak satu orang pria seperti menjadi pusat perhatian belasan orang yang tampak dari rekaman video tersebut memenuhi area halaman mapolsek.

Dari penampilannya, pria tersebut mengenakan setelan pakaian kemeja dan dasi panjang warna biru, kemudian berlapis jas berwarna hitam.

Pria itu, tampak mengeluh selama berjalan menyusuri area halaman hingga ke teras mapolsek.

Ia seperti menyampaikan sebuah tuntutan dengan nada yang cenderung tinggi, dan beberapa kali disusul bentakan, entah kearah mana dan siapa yang sedang ditujunya.

Sejak awal, pria tersebut seperti menyebut sosok pejabat kepolisian yang diduga menyebabkan dirinya naik pitam.

Bahkan, ia berkali-kali menyebut status quo profesi advokat yang setara dengan kepolisian, berdasarkan peraturan undang-undang advokat.

Baca juga: Viral Curhatan Kecewa Aipda A yang Dimutasi, Polda Sulsel: Dia Pernah Preteli Kendaraan Dinas

"Kanit reskrim keluar! Saya pengin ketemu kanit reskrim. Saya tidak terima selaku advokat. Kita menurut undang-undang advokat adalah aparat penegak hukum yang sama dan sebanding dengan mereka semua (polisi)," ujar pria tersebut.

"Saya tidak terima, klien kami menyampaikan 'kenapa memakai advokat, kenapa tidak diselesaikan dengan kita saja'. Saya sebagai advokat sudah membangun sejak awal komunikasi," tambahnya.

Pria tersebut mengaku sudah berupaya menggunakan cara-cara yang terbilang persuasif dalam membangun dan membina hubungan baik dengan pihak kepolisian.

Namun, pihak kepolisian, dirasa oleh sang pria tersebut, melakukan intervensi terhadap kliennya hingga memutuskan hubungan kewenangan kuasa hukumnya.

"Terus terang ini saya sampaikan kepada khalayak umum. Ini tidak terjadi hanya sekali dua kali. kami sebagai pengacara, sering kali klien kami diintervensi. Kemudian dengan cara cara menekan, sehingga kami sebagai advokat diputus kuasa hukumnya," jelasnya.

Setelah puas menyampaikan tuntutannya. Pria tersebut lantas mengambil lembaran uang pecahan Rp50 ribu, warna biru dari sebuah tas yang dipegang oleh orang lain yang berdiri di sisi kanannya.

Lantas, pria tersebut menghamburkan uang tersebut ke arah langit-langit teras mapolsek, hingga lembaran uang tersebut berserakan.

"Hah? Apa kurang? Buka. Apa kurang gaji negara apa kurang? Ini saya terus terang mendapatkan kuasa hukum Rp40 juta. Ini silakan ambil semua. Ambil semua," katanya.

Penelusuran TribunJatim.com, insiden tersebut ternyata terjadi di Mapolsek Kota Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Polda Jatim, Senin (15/11/2021).

Sedangkan pria yang mengaku sebagai advokat dan menjadi pusat perhatian dalam video tersebut, bernama Nanang Slamet.

"Iya benar ada insiden itu. Tapi itu sudah tidak ada permasalahan lagi. Hanya miskomunikasi saja. Semalam sudah direspon oleh Kapolresta Banyuwangi dan jajaran secara cepat, alhamdulillah penanganan berjalan baik," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (15/11/2021) malam.

(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved