ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Wilhelmus Pigai: Akses Penerimaan Informasi Merupakan Hak Asasi Manusia 

Dalam sambutannya, Pigai mengatakan akses menerima informasi merupakan hak masyarakat. Sehingga, informasi harus selalu disalurkan baik. 

Penulis: Zaneta Chrestella Mirino | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Patricia Bonyadone
Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai, dalam memberikan sambutan di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua Tahun 2021. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tirza Bonyadone 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai mengungkapkan rasa syukurnya atas Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Bumi Cenderawasih tahun ini. 

Dalam sambutannya, Pigai mengatakan akses menerima informasi merupakan hak masyarakat. 

Sehingga, informasi harus selalu disalurkan baik. 

"Ini sesuai dengan Amandemen UUD 1945 Pasal 28, menegaskan bahwa hak untuk mengakses informasi publik adalah hak asasi manusia," ungkapnya dalam sambutan di Gedung Negara Dok V, Kota Jayapura, Kamis (18/11/2021). 

Baca juga: Organisasi Papua Merdeka Minta Dialog Langsung dengan Presiden Jokowi

Dalam konteks perwujudan hak asasi inilah, maka Undang-undang No 15 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik diterbitkan pada 30 April 2008. 

"Menjamin hak informasi publik sekaligus merubah paradigma badan publik dalam menangani prinsip dan tata kelolah informasi publik," katanya 

Baca juga: Jokowi Nyatakan Tidak Ada Tempat Bagi KKB Papua, Jubir OPM: Kami Tidak Dialog dengan Bawahan

Pigai menambahkan, sebelum adanya UU Informasi Publik, paradigma tercipta tertutup, dan hanya diketahui kalangan tertentu. 

"Dengan begitu sudah tidak ada informasi yang tertutup, era ini banyak yang bisa terakses dan bersifat terbuka," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved