Fakta Dukun Perenggut Nyawa di Magelang, 4 Orang Tewas setelah Diberi Air Campur Sianida
Korban tewas oleh dukun pengganda uang berinisial IS (57) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kembali bertambah yang semula dua menjadi empat orang.
TRIBUN-PAPUA.COM - Korban tewas oleh dukun pengganda uang berinisial IS (57) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kembali bertambah yang semula dua menjadi empat orang.
Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan seluruh korban dihabisi dengan cara yang sama, yakni menggunakan racun apotas.
Beradarkan hasil pengembangan dan olah tempat kejadian perkara, ditemukan cairan bening dalam plastik yang terletak di dekat korban.
Cairan bening tersebut adalah air yang telah dicampur apotas.
Baca juga: Ibu Menangis Lihat Video Anaknya Bergantian Sepatu Viral: Malu karena Tidak Bisa Belikan Apa-apa
Baca juga: Pengakuan Dukun Pengganda Uang yang Bunuh Pelanggan Pakai Sianida, Polisi Ungkap Korban Jadi 4 Orang
IS membeli racun tersebut di sebuah toko pertanian.
Kepada korbannya, IS mengaku cairan tersebut diambil dari sumber mata air Sijago di lereng Gunung Sumbing.
IS mengklaim, air itu sebagai syarat agar uang korban berlipat ganda.
Korban harus meminum air yang disebut telah didoakan itu tanpa diketahui oleh orang lain.
"Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama, yakni ingin menguasai uang milik korban," katanya, dalam keterangan pers, Senin (22/11/2021), seperti dilansir Kompas.com.
Dikatakan Sajarod, berdasarkan hasil laboratorium forensik terhadap air liur, lambung, serta urin milik korban Lasma dan Wasdiyanto, diketahui positif mengandung racun sianida.
IS diketahui adalah warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Baca juga: Ingin Kuasai Uang Rp 25 Juta, Dukun di Magelang Racuni 2 Pelanggannya Pakai Sianida hingga Tewas
IS merupakan dukun atau 'orang pintar' yang sehari-hari membuka praktik pengobatan alternatif di tempat tinggalnya.
Kakek ini juga dikenal memiliki kemampuan 'mendoakan atau 'menggandakan' uang agar tidak bisa habis dipakai.
1. 2 Korban diracun saat ingin gandakan uang
Kasus ini terungkap setelah penemuan dua jadas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Desa Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Rabu )10/11/2021).