Senin, 13 April 2026

Pria di Bandung Mengamuk, Aniaya Istri dan Bakar Rumah hingga Ludes

Seorang suami di Desa Cibedug Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat (KBB) menganiaya istrinya dan diduga membakar rumahnya.

Dok/Polsek Gununghalu
Rumah yang diduga dibakar setelah pasangan suami istri cekcok. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang suami di Desa Cibedug Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat (KBB) menganiaya istrinya dan diduga membakar rumahnya, pada Kamis (2/12/2021) dini hari.

Bahkan kondisi rumah yang dibakar, tak lagi bisa ditinggali.

Kebakaran ini berawal saat suami istri Es dan Sr terlibat pertengkaran rumah tangga hingga terjadu kekerasan Es pada Sr.

Setelah terjadi pertengkaran rumah tangga, barulah terjadi pembakaran rumah di Bandung Barat tersebut.

Baca juga: 8 Pengibar Bintang Kejora Dijerat Pasal Makar, Koalisi Advokad HAM Papua Bakal Beri Pendampingan

Baca juga: 8 Pengibar Bintang Kejora 1 Desember di Jayapura Jadi Tersangka Makar

Kapolsek Gununghalu, AKP Wasiman membenarkan adanya kebakaran rumah yang diduga dibakar oleh pemiliknya sendiri itu, tetapi pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci karena masih dilakukan penyelidikan.

"Saat ini kami masih mendalami, memang ada dugaan ke arah sana (dibakar). Tapi kita masih dalami dugaan KDRT-nya," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/12/2021).

Dalam pertengkaran itu, juga sempat terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). SR sang istri alami luka lebam di pinggang dan sulit berjalan.

Wasiman mengatakan, terkait kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil mendalami dugaan kasus kekerasan dengan korban SR.

"Petugas kepolisian sedang olah TKP, kalau ntuk latar belakang kebakarannya kita sedang dalami. Nanti kita informasikan setelah hasil olah TKP sudah selesai," kata Wasiman.

Baca juga: Selingkuh Dengan Istri Teman, Seorang Pria Tewas Dibacok

Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi mengatakan, pihak desa belum bisa memberikan keterangan lebih detail, tetapi berdasarkan informasi yang diterimanya, cekcok rumah tangga itu terjadi sehari sebelum kebakaran terjadi.

"Betul ada tindak KDRT, sekarang masih penelusuran motif (kebakarannya). Di samping itu juga sedang proses visum atas dugaan tindak kekerasan," kata Engkus.

Atas hal itu, hingga saat ini belum diketahui penyebab pertengkaran rumah tangga itu terjadi hingga berujung sang istrinya mengalami luka lebam. Setelah kejadian ini, SR pun dikabarkan memilih kabur dari rumah dan pulang ke kediaman orang tuanya.

Namun untuk dugaan sementara, kebakaran rumah itu memang disengaja karena menurut saksi, sang suami sering mengancam istrinya akan membakar rumah ketika terjadi percekcokan.

(*)

Berita Daerah Lainnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved