Kamis, 21 Mei 2026

Bermula Temukan Makanan Berformalin, Nakes di Luwu Timur Digugat Pengusaha Ayam Potong Rp 2 Miliar

Seorang tenaga kesehatan di bidang Sanitarian di Puskesmas Wawondula, digugat oleh pengusaha ayam potong karena dianggap melanggar UU ITE.

Tayang:
Muh AMran Amir/Kompas TV
Hasmawati (33), seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, harus membayar denda sebesar Rp2 miliar 

Sehingga sampel tersebut dapat dinyatakan positif mengandung formalin berdasarkan petunjuk penggunaan formalin kit.

Setelah hasilnya diperoleh, Hasmawati segera memberikan laporan kepada tim terpadu.

Ia pun diarahkan oleh tim untuk membuat surat keluar terkait hasil pemeriksaan sampel tersebut.

Surat tersebut dikeluarkan pada hari yang sama saat dilakukan pengawasan dan pengambilan sampel di pasar yaitu Sabtu, 18 Mei 2019.

Baca juga: Belum Vaksin, Kontrak Pegawai di Kota Sorong Terancam Tak Diperpanjang

Adapun yang bertanda tangan pada surat tersebut adalah Hasmawati selaku pemeriksa 1, Laboran pemeriksa 2 dan kepala puskesmas selaku penanggung jawab dari hasil pemeriksaan itu.

Surat hasil pemeriksaan formalin kemudian diberikan kepada tim terpadu dalam sebuah amplop putih tertutup dan tersegel.

"Sehingga saya merasa sudah menyelesaikan pelimpahan tugas dari tim terpadu," ujar Hasmawati.

Setelah itu, Hasmawati memberikan dan memastikan surat tersebut telah diterima oleh tim terpadu.

"Kemudian saya segera pulang kembali ke tempat kerja untuk kembali melakukan aktifitas sebagai tenaga sanitarian puskesmas," katanya.

Besoknya atau Minggu, 19 Mei 2019 pagi, Hasmawati terkejut setelah membuka dan membaca WhatsApp dan Facebook (Medsos).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat menjalani kegiatan olahraga bersama dengan para tenaga kesehatan yang tergabung dalam Asosiasi Tenaga Medis Indonesia (ATMI) di Lapangan Tenis Universitas Negeri Yogyakarta, Minggu (24/10).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat menjalani kegiatan olahraga bersama dengan para tenaga kesehatan yang tergabung dalam Asosiasi Tenaga Medis Indonesia (ATMI) di Lapangan Tenis Universitas Negeri Yogyakarta, Minggu (24/10). (Istimewa)

Ia terkejut karena hasil pemeriksaan sampel yang dikeluarkan dari Puskesmas Wawondula terekspose ke media sosial.

Hasil pemeriksaan sampel yang bocor ini yang kemudian membuat masyarakat resah terhadap pemberitaan yang beredar.

Baca juga: 2 Bulan Raja Ampat Krisis BBM, Pemda Didesak Ambil Langkah Cepat

"Saya pun langsung berkoordinasi dengan tim terpadu yang berkerja pada bagian farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur pada Selasa, 21 Mei 2019,"

Dari hasil koordinasi itu, bidang farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur memberitahukan kepada Hasmawati akan melakukan pengambilan sampel kembali dan diuji pada BPOM Palopo.

Lalu, pada Selasa, 21 Mei 2019, Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak ke Kecamatan Nuha dan bertemu dengan pemilik usaha ayam potong yang menggugat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved