ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tak Jadi Kadinas, ASN Marahi Bupati Lembata Lewat Rekaman Suara, Lalu Minta Maaf: Saya Tak Beretika

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memarahi Bupati Lembata Thomas Ola Langoday karena tak terpilih menjadi kepala dinas.

Tribunnews
Ilustrasi chatting - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memarahi Bupati Lembata Thomas Ola Langoday karena tak terpilih menjadi kepala dinas. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembata, NTT melalui rekaman suara memarahi Bupati Lembata Thomas Ola Langoday dan Sekda Lembata Paskalis Tapobali karena tak terpilih menjadi kepala dinas.

ASN tersebut merupakan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lembata bernama Stanis Kebesa Langoday.

Ia merupakan peserta yang mengikuti seleksi jabatan Eselon II namun tak dipilih sebagai kepala dinas dan tak dilantik pada Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Perintah Tito: Pemerintah Daerah Wajib Siapkan Skenario Terburuk Hadapi Lonjakan Omicron

Baca juga: Fakta Pemuda Bunuh Pasutri Lansia: Topi Pelaku Tertinggal hingga Berniat Bunuh Cucu Korban

Setelah rekaman suaranya menyebar dan mengagetkan publik, Stanis menyatakan permohonan maaf.

Dia mengakui pernyataannya melalui rekaman suara tersebut tidak beretika.

"Atas nama pribadi dan juga sebagai ASN, Saya dengan rendah hati memohon maaf tak terhingga kepada Bapak Bupati Lembata, Bapak Sekda, Bapak-bapak Pejabat Tinggi Pratama dan Para Administrator dalam Group Forkom, atas pernyataan saya yang tidak beretika," katanya, Kamis (6/1/2022).

Siap Menerima Sanksi

Stanis pun mengaku siap menerima sanksi atas tindakannya tersebut.

"Sekali lagi saya mohon maaf. Dan siap salah dan menerima hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekali lagi di ruang ini saya menyatakan permohonan maaf. Salam sehat," katanya.

Penyataan Stanis itu memang berbuntut panjang.

Sekda Lembata Paskalis Tapobali mengaku akan memroses ASN tersebut.

Pemkab telah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman suara maupun tulisan.

Baca juga: Viral CCTV Detik-detik Pencurian Motor, Pelaku Tuduh Korban Tabrak Adiknya lalu Ajak ke Tempat Sepi

Pihaknya bahkan berencana melaporkan hal itu ke polisi.

"Tim sudah dalami dan ditemukan ada dua persoalan prinsip di sana yakni berkaitan dengan unsur pidana dan tindakan indisipliner. Unit pidana kami sedang koordinasi menyiapkan laporan polisi," kata Paskalis saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Marahi Bupati dan Sekda Lewat Rekaman

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved