ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

7 Fakta Kasus Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai Tantenya: Terungkap dari Kebakaran Rumah

Warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dihebohkan seorang anak berumur lima tahun disekap dan dirantai dalam kondisi yang memperihatinkan.

Editor: Claudia Noventa
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/ Kiki Andriana
(Kiri) Tersangka S, tante yang tega rantai keponakannya sendiri dan (Kanan) Kediaman S saat didatangi pihak kepolisian. 

2. Ibu korban meninggal, ayah ke luar kota

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. (TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA)

Kabar penyekapan bocah sudah sampai ke telinga Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Ia mendapat laporan, terduga pelaku penyekapan adalah tantenya sendiri.

Sementara ibu dari sang anak sudah meninggal dunia dan ayahnya berada di luar kota.

Atas kasus ini, Dony sudah mengambil sejumlah langkah.

"Tentunya saya sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa penyekapan itu. Saya sudah menugaskan dinas terkait dan P2TP2A untuk memastikan anak tersebut mendapatkan pendampingan terbaik dan mentalitasnya kembali sehat setelah trauma," kata Dony.

Baca juga: Bocah 5 Tahun yang Dirantai Ternyata Disekap Tantenya, Korban Punya Luka Siraman Minyak Panas

Bupati menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian.

Namun, hukum yang ditegakkan itu mesti memberi efek jera kepada pelaku dan menjadi cermin bagi warga lainnya untuk tidak sekali-kali menyakiti anak-anak.

"Hikmahnya betul-betul bagi kita semua jangan sampai ada kekerasan kepada anak lagi. Komitmen untuk tidak boleh ada kekerasan, saling menjaga, mengawasi, dan mengontrol. Pemerintah Sumedang hadir untuk terus memberikan perlindungan," ujar Dony.

3. Rumah S digeledah

Tim Inafis Polres Sumedang menggeledah rumah milik S pada Kamis (6/1/2022) siang.

Sejumlah barang diamankan oleh petugas untuk pendalaman lebih lanjut.

"Dalam penggeledahan ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 2 buah sapu, 1 peralon, wajan, dan rantai yang digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan penyekapan," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan.

"Perkembangan lebih lanjutnya akan kami sampaikan dalam press release nanti," kata Ade, menambahkan.

Kondisi rumah milik S di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Kamis (6/1/2022).
Kondisi rumah milik S di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Kamis (6/1/2022). (Tribun Jabar/ Kiki Andriana)

4. S ditetapkan sebagai tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved