ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

7 Fakta Kasus Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai Tantenya: Terungkap dari Kebakaran Rumah

Warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dihebohkan seorang anak berumur lima tahun disekap dan dirantai dalam kondisi yang memperihatinkan.

Editor: Claudia Noventa
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/ Kiki Andriana
(Kiri) Tersangka S, tante yang tega rantai keponakannya sendiri dan (Kanan) Kediaman S saat didatangi pihak kepolisian. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dihebohkan seorang anak berumur lima tahun disekap dan dirantai dalam kondisi yang memperihatinkan.

Selain disekap, tubuh bocah malang ini ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJabar.com dan Kompas.com, Kamis (6/1/2022):

1. Bermula dari kebakaran rumah

Kasus ini mulai terungkap dari ketidaksengajaan.

Awalnya terjadi kebakaran sebuah rumah di kawasan Perumahan Angkrek Regensi Blok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara pada Rabu (5/1/2022) siang.

Baca juga: Sekap dan Ratai Bocah 5 Tahun, Pelaku di Mata Warga: Orangnya Tertutup, Setahu Kami Tinggal Sendiri

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 5 Tahun di Jabar yang Lemas Disekap Tantenya, Ibu Meninggal dan Ayah di Luar Kota

Rumah tersebut milik seorang wanita 53 tahun berinisial S.

Ketika itu muncul kepulan asap dari dapur rumah S.

Warga sekitar dengan sigap berusaha memadamkan api.

Warga kemudian mendengar teriakan minta tolong dari sebuah ruangan.

Betapa terkejutnya, warga mendapati seorang bocah berinisial R sedang disekap.

Korban saat ditemukan dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur.

Kaki dan tangannya tampak terbelenggu oleh rantai.

Rantai itu terkait dengan pelek mobil yang membuat korban tak bisa bergerak.

Usai kejadian, ketua RT setempat membuat laporan ke Polres Sumedang dan menyelamatkan korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved