Papua Terkini
BBKSDA Papua Sebut Perhutanan Sosial dan TORA Tetap Berdimensi Konservasi
Di Papua, tiada sejengkal tanah pun yang tak bertuan, pernyataan tersebut sangat umum di kalangan seluruh lapisan masyarakat setempat
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Maickel Karundeng
Kemudian ke depannya, dimungkinkan adanya upaya-upaya pendampingan dari Pemerintah, terkait pelaksanaan pemanfaatan lahan.
Terkait SK Biru, selanjutnya dapat diproses oleh Kanwil atau Kantah ATR BPN, guna penerbitan atas haknya.
Lebih lanjut Herban menyampaikan, Perhutanan Sosial dan TORA merupakan kebijakan pemberian akses, maupun aset kepada masyarakat.
Program ini tentu saja memerlukan dukungan yang intens oleh Pemerintah Provinsi maupun kabupaten.
Baca juga: Rekaman Video Penjual Bakso Pura-pura Jatuh untuk Dikasihani, Ujungnya Ditinggalkan Warga
Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Papua Edward Sembiring, juga memberikan ucapan selamat kepada masyarakat di Papua, yang telah menerima izin kelola atau SK Perhutanan Sosial dan TORA.
"Sudah pasti harapan saya, semoga masyarakat bisa lebih sejahtera dan hutan tetap lestari,"ujarnya.
Edward menyebut, bagaimanapun, program Perhutanan Sosial dan TORA ini, tetap berdimensi konservasi.
Didalamnya terdapat tujuan menjaga kelestarian hutan, selain untuk ekonomi masyarakat.(*)