ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kemenkumham Papua

Kunjungan Ketua Komite II DPD RI, Kemenkumham Rekrutmen CPNS Hingga Peningkatan Kanim Mimika

Fungsi kami melakukan pengawasan dan ingin mendengar terkait institusi yang memberikan rasa keadilan terhadap seluruh masyarakat

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
KUNJUNGAN KERJA - Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Ayorbaba memimpin pertemuan dengan jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Papua, Rabu (9/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua mendorong enam rekomendasi saat menerima kunjungan Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, yang melaksanakan kunjungan kerja sekaligus audiensi yang dilaksanakan di Aula Utama, Kantor Kementrian Hukum dan Ham Papua, Jalan Raya Abepura, Rabu (9/3/2022) siang.

Refleksi Akhir Tahun, Kemenkum HAM Papua Raih Dua Penghargaan

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Ayorbaba mengatakan, pihaknya mendorong beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI).

Adapun enam rekomendasi itu antara lain rekrutmen CPNS bagi petugas Imigrasi pada pos lintas batas RI-PNG.

"Hendaknya SDM direkrut dari setempat, agar DPD RI bisa menindaklanjuti ke Menpan RB dan Kementrian Hukum dan HAM," terang Anthonius Ayorbaba.

Sebanyak 111 Peserta Ikuti Tes Terakhir Pegawai Kemenkum HAM Papua

Selanjutnya, pihaknya juga mendorong pelatihan paralegal, untuk tokoh Agama, tokoh adat dan kelompok masyarakat.

"Hal ini juga perlu didorong agar ditindak lanjut ke DPR, Pemerintah Provinsi Papua dan Kementrian Hukum dan HAM Papua," katanya.

Serta, kata dia, Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual agar mendapat dukungan dari pemerintah.

Agar tindaklanjut ke DPR, Pemerintah Provinsi Papua, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kemudian, Permasalahan HAM tidak bisa ditindaklanjuti, langsung ke tempat kejadian dikarenakan keterbatasan anggaran.

Kemenkum HAM Papua Sediakan Paket Bantuan Untuk Warga Terdampak Covid-19

"Semoga poin ini ditindaklanjuti ke Bappenas, Deputi V Kepresidenan, Menkopolhukam dan Kementrian Hukum dan HAM," katanya.

Pada poin kelima, pihak Kemenkumham Papua meminta agar perlu adanya Rutan dan Lapas Kelas I untuk provinsi.

"Kalau poin ini, semoga ditindaklanjuti ke Bappenas, Kementrian Hukum dan Ham Cq Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,"ujarnya.

Poin terakhir ke-enam yakni, perlu adanya peningkatan, status kelas untuk Balai Pemasyarakatan kelas II Jayapura dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika.

Imigrasi Kanwilkumham Papua Gelar Operasi Gabungan di Perairan RI-PNG

"Poin yang terakhir ini, tindaklanjutnya ke Menpan RB, Kementrian Hukum dan Ham serta kepala Biro Perencanaan," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved