Mendag Prediksi Harga Minyak Goreng Membaik dalam Seminggu setelah Alami Kenaikan karena HET Dicabut
Stok minyak goreng kembali melipah setelah dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter.
Melalui ketentuan tersebut, batas atas pungutan ekspor dan bea keluar komoditas CPO naik, dari semula 375 dollar AS per ton menjadi 675 dollar AS ton.
"Pungutan ekspor dari BPDPKS yang tadinya flat akan dinaikkan secara linear. Setiap kenaikan 50 dollar AS dipajaki 20 dollar AS. Jadi kalau kita lihat harga hari ini, maka iuran BPDPKS dan biaya keluar akan naik dari 375 dollar AS hari ini menjadi 675 dollar AS," tutur Lutfi, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI.
Selain dapat memenuhi kebutuhan dana subsidi minyak goreng curah, Lutfi bilang, kenaikkan pungutan ekspor CPO dapat membuat produsen lebih memilih untuk menjual produknya ke pasar dalam negeri ketimbang luar negeri.
"Hal itu akan membuat eksportir lebih memilih menjual CPO di dalam negeri daripada luar negeri, sehingga kebijakan DMO tidak diperlukan lagi," katanya. (*)
Berita lainnya terkait minyak goreng
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minyak Goreng Kemasan Melimpah Usai HET Dicabut, Prediksi Mendag: dalam Seminggu Harga Membaik