Komnas HAM Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Oknum TNI Aniaya 7 Anak di Papua hingga 1 Tewas
Komnas HAM teemukan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap tujuh anak.
TRIBUN-PAPUA.COM - Ditemukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diduga dilakukan oleh anggota TNI pada kasus kematian seorang anak berinisial MT, di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, pada 22 Februari 2022.
Penemuan itu disampaikan oleh Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua.
Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM mengetahui ada tujuh anak yang mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Batalyon 521 yang tengah bertugas di daerah tersebut.
"Dari temuan Komnas HAM, kita menemukan ada korban-korban dan ada yang meninggal dunia. Sedangkan korban yang kami temui, dia mengalami luka serius di bagian punggung, dada, mulut dan leher. Kami juga melihat, secara fisik anak itu di bawah umur," ujar Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Fritz Ramandey, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Oknum TNI di Puncak Papua Diduga Siksa 7 Anak SD dari Pagi Hingga Malam: 1 Meninggal
Kronologi
Fritz menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari hilangnya satu unit senjata api milik anggota TNI yang tengah berada di Pos PT Modern.
Di lokasi tersebut, terdapat sebuah tempat yang menyediakan televisi sehingga warga setempat kerap berkumpul di tempat itu.
"Sebenarnya anak-anak ini dan anak-anak lain sudah sering bermain di Pos PT Modern. Pada malam itu, selain ada anak-anak itu, ada juga masyarakat kampung dan tiga remaja yang sudah besar," kata Fritz.
Menurut dia, ketiga remaja tersebut yang kemudian diduga merampas senjata api yang diletakan oleh pemiliknya.
"Ketiga remaja itu melihat ada senjata yang tidak melekat pada badan anggota piket. Kemudian mereka pasang (menyalakan) api sambil memantau, setelah itu senjata dirampas dan mereka kabur," tuturnya.
Baca juga: Oknum TNI di Maluku Tembak Rekan dan Anggota Brimob, Diduga Depresi hingga 1 Korban Tewas di Tempat
Personel TNI yang berada di lokasi tersebut sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil.
Setelahnya mereka kembali ke pos PT Moderen dan menemukan tujuh anak yang masih berada di dalam pos.
"Setelah tidak berhasil mengejar, anggota TNI tersebut kembali pada subuh-subuh dan melihat ada tujuh anak di pos, ada GM, AK, AM, DK, DM, WM dan MT. Lalu anak-anak itu diambil dan mengalami penyiksaan yang serius," bebernya.
Fritz mengaku telah turun ke Sinak dan mendapat keterangan dari berbagai pihak, termasuk salah satu anak yang menjadi korban penganiayaan dan kini masih menjalani perawatan di Puskesmas Sinak.
Dari keterangan korban, anggota TNI yang jumlahnya belum diketahui, diduga mencurigai ketujuh anak tersebut sehingga mereka menyiksa selama dua hari.
Baca juga: Makilon Tabuni, Anak SD yang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum TNI di Puncak Papua