ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Telan Dana Rp 79 M, Jalan Perbatasan RI-Timor Leste Rusak, Warga: Belum Dinikmati Malah Sudah Hancur

Warga sejumlah desa di Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, kecewa dengan kondisi jalan nasional yang dibangun oleh BPJN NTT.

(KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Kondisi jalan nasional di Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang rusak 

Paul yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD TTU itu, meminta kontraktor dan konsultan pengawas harus bertanggungjawab dengan kualitas jalan ini.

Baca juga: Viral Pengusaha Rogoh Kocek Pribadi Rp 2,8 M untuk Perbaiki Jalan Rusak: Jangan Takut Berbuat Baik

Ia juga berharap, kondisi jalan yang ada harus benar-benar diperhatikan untuk diperbaiki selama masa pemeliharaan.

"Untuk BPJN NTT, agar lebih tegas dalam penilaian atau pemeriksaan hasil kerja sehingga kualitas pembangunan jalan terjaga, dan anggaran negara yang digelontorkan juga bermanfaat untuk masyarakat," kata Paul.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Satuan Kerja Wilayah 2 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT Herianto J Hotty menjelaskan, panjang jalan yang dibangun pihaknya sepanjang 15,4 kilometer dengan pagu anggaran Rp 79 miliar.

Namun kata dia, nilai kontrak dalam proyek itu anggarannya tercatat Rp 62 miliar.

Proyek itu, lanjut Herianto, dikontrakkan sejak Februari 2021 dan dikerjakan oleh PT Tunas Baru Abadi. Rencananya berakhir pada 31 Januari 2021.

Meski tanda tangan kontrak di Bulan Februari, tetapi mulai efektif dikerjakan pada Juli 2021, karena bencana alam Badai Seroja yang melanda wilayah itu pada April.

Baca juga: Datangi 3 Distrik di Merauke, Wabub Riduwan : Paling Banyak Masyarakat Minta Pembangunan Jalan

Pembangunan jalan pun mulai dikerjakan hingga nyaris rampung pada Oktober 2021.

"Pada bulan Oktober, jalan hanya tersisa dua kilometer yang belum diaspal. Tetapi karena hujan yang terus mengguyur sehingga kita terpecah konsentrasi," ungkap Herianto.

Akhirnya, proyek itu tidak selesai 31 Desember 2021. Proyek itu baru rampung dikerjakan pada Januari 2022.

Kontraktor pun lanjut Herianto, didenda sebesar Rp 1,6 miliar. Uang hasil denda, telah disetor ke kas negara.

Terkait kondisi jalan yang dikeluhkan warga, Herianto mengaku ada sejumlah titik jalan yang sengaja ditambal, karena muncul mata air di tengah jalan yang merusak aspal.

Penambalan jalan, sambung dia, belum tuntas dikerjakan karena para pekerja sedang libur lebaran.

Baca juga: Akibat Hujan Deras, Ruas Jalan di Depan Kampung Netar Tergenang Air Setinggi Betis Orang Dewasa

Dia memastikan, pada Senin (9/5/2022) mendatang, para pekerja akan berada di lokasi dan memperbaiki jalan yang berlubang.

Sedangkan, ada beberapa titik yang mesti ditangani secara khusus, sehingga dia pun telah bersurat ke BPJN NTT dan Bupati TTU terkait kondisi jalan yang masuk kategori bencana alam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved