Pemprov Papua
Hoax Gubernur Lukas Enembe Dideportasi Singapura, Jubir : Penegak Hukum Segera Tindak Pelakunya
Berita hoax kembali menimba Gubernur Lukas Eneme terkait dideportasi oleh Singapura
Penulis: Arni Hisage | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Stella Lauw
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Berita hoax kembali menimpa Gubernur Lukas Eneme, kali hoax tentang gubernur dideportasi oleh Singapura
Demikian disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: PDIP Minta Golkar, PAN, PPP Tak Bawa Kontestasi Terlalu Awal agar Tak Ganggu Jalannya Pemerintahan
Melalui rilis itu, Rifai menegaskan berita itu sama sekali tidak benar dan Gubernur Lukas Enembe meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menemukan penyebar hoax ini.
"Mereka sudah secara nyata merusak nama baik Negara Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua dan kepala daerahnya," kata Rivai.
Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, BTM Ajak Masyarakat Bangkit dari Pandemi Covid-19
Tak hanya itu, hoax itu juga merendahkan martabat seseorang dan membohongi pikiran banyak orang.
Menurut dia, pihaknya menemukan berita hoax yang tersebar menggunakan “screen capture” atau tangkapan layar (bukan berupa link/tautan sebuah website).
"Konten gambar tersebut memuat berita yang dipublikasikan oleh (seolah-olah) media Detiknews.com,"ujarnya.
Baca juga: Astra Motor Papua Donasikan Dua Unit Sepeda Motor Honda ke SMK Binaan
"Bahkan sampai memanipulasi tampilan laman website resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura,"katanya.
Dia mengatakan, hal ini membuat Gubernur Lukas Enembe mempertanyakan tentang serbuan hoax yang sering ditujukan kepadanya.
Lanjut dia, selaku kepala daerah tapi juga sebagai warga negara Indonesia isu hoax itu tak pernah hilang terhadap Gubernur Lukas.
Baca juga: Dari Kepala Distrik, Kadispenda Hingga Jabat Wali Kota Jayapura, Ini Profil Singkat BTM
Ia menjelaskan, para penyebar hoax menggunakan konten palsu dalam menyebarkan isu hoax tersebut.
"Mereka (kelompok pembuat dan penyebar hoax) menggunakan teknik imposter content (konten tiruan) dan fabricated content (konten palsu) dalam memproduksi konten hoax tersebut,"ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, kata dia, kedua gambar yang disebar secara masif tersebut merupakan hasil editan.
Baca juga: Geser Anies Baswedan, Ini Anak Papua yang Bakal Jadi Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosoknya
"Yang ditujukan untuk mengelabui para pembaca melalui pencantuman logo dan konten dari salah satu media nasional dan juga mengimitasi laman website Kementerian Dalam Negeri Singapura,"katanya.