ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemprov Papua

Wujudkan Pemerintahan yang Baik, Pemprov Papua Terus Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Pemprov Papua dalam konteks keterbukaan informasi publik, tahun 2011 telah membentuk PPID melalui SK Gubernur Papua Lukas Enembe

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
TIM PPID For Tribun-Papua.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melaksanakan kunjungan kerja dan studi banding Peningkatan kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov Papua serta Kabupaten Kota di Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam konteks keterbukaan informasi publik, tahun 2011 telah membentuk PPID melalui SK Gubernur Papua Lukas Enembe.

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Teknologi informasi Kominfo Papua, Thomas Sibi, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Minyak Goreng Curah di Papua Stabil, Ini Harapan dan Upaya yang Dilakukan

"Sebagai Informasi bahwa Provinsi Papua dalam konteks Keterbukaan Informasi Publik, tahun 2011 telah membentuk PPID melalui SK Gubernur Papua,"kata Thomas Sibi melalui rilis pers yang terima Tribun-Papua.com, Rabu (25/5/2022).

Thomas menjelaskan, sampai tahun 2018 papua telah memperoleh Penganugerahan Keterbukaan informasi Publik dengan Cukup Informatif.

Baca juga: Pastikan Situasi Kondusif Pasca Pembakaran Rumah Warga, 1 SSK Personel TNI- Polri tiba di Dogiyai

"Selanjutnya di Tahun 2019, Menuju Informatif, kemudian Tahun 2020, menuju Informatif, dan tahun 2021 turun Cukup informatif,"ujarnya.

Menurutnya, sebenarnya Papua bukan hanya mengejar lebel penganugerahan yang dimaknai sebagi konstestasi antar badan publik.

Baca juga: Entis Sutisna, Sosok Dibalik Kemajuan Perusahan Daerah Air Minum Jayapura

"Papua lebih dari itu bagaimana melakasanakan pengelolaan dan layanan informasi publik pada badan publik dengan baik secara cepat, tepat waktu, sederhana dan bertanggungjawab, sebagi tolak ukur Implementasi keterbukaan informasi publik,"katanya.

Baca juga: Hati-hati Ulah Komplotan Penipu Berkedok Wartawan Tribunnews.com

Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik Good Governance dan Visi Misi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang berkeadilan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved