ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Lukas Enembe Tolak Tegas Pemekaran Wilayah Papua, Daerah Masih Tergantung DAU

Lukas mengaku heran, sebab rencana pemekaran DOB di Papua tiba-tiba muncul, tanpa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua.

Istimewa
Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 kepada Gubernur Papua Lukas Enembe di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2014. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe menolak tegas rencana pemerintah pusat soal pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Bumi Cenderawasih.

Pernyataan tersebut disampaikan Lukas Enembe di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, di Jakarta, pada Jumat (28/05/2022).

"Soal penolakan ini, saya bersama Ketua DPR dan Ketua MRP sudah tanda tangan. Jadi saya tidak mau bicara. Saya suruh tolak," tegasnya dalam video diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (28/05/2022) malam.

Lukas mengatakan, rencana pemekaran wilayah di Papua telah memantik reaksi berbagai kalangan, terlebih bagi yang kontra.

Baca juga: Mathius Awoitauw: Pemekaran Wilayah Tidak Mengubah Kekhususan Papua

Ia mengaku heran, sebab rencana pemekaran DOB di Papua tiba-tiba muncul, tanpa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua.

“Sebenarnya (rencana DOB) di Papua ini datang dari mana, kok tiba-tiba muncul menjadi seperti ini,” tanya Lukas.

Lukas mengaku tahu persis kondisi masyarakat Papua yang dihadapkan pada rencana DOB saat ini.

"Saya tahu betul masyarakat dan pegawai saya. Uang terbatas, bagaimana mau bawa orang. Ini belum bisa," terangnya.

Apalagi, menurut Lukas, belum da pendapatan asli daerah yang signifikan selama ini pada 29 kabupaten/kota di Papua.

Baca juga: Legislator Ini Tuding Pemerintah Pusat Paksa Pemekaran Papua, Yunus Wonda: Layaknya Orde Baru

Daerah, sebut Lukas, masih menggantungkan diri pada Dana Alokasi Umum (DAU).

"Apalagi akan dimekarkan lagi 3 provinsi. Uang dari mana yang akan kita ambil untuk memenuhi biaya daerah? Di dalam negara demokrasi seperti begini tidak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) juga menolak tegas pemekaran wilayah Papua.

Ketua MRP Timotius Murib menjelaskan tiga alasan mendasar mengapa pihaknya menolak DOB.

Pertama, saat ini masih ada kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara pembentukan DOB.

Kemudian, rencana melakukan pemekaran itu tanpa kajian ilmiah dan faktor lain adalah soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) 29 kabupaten/kota masih sangat rendah.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Papua: Pemerintah Pusat Memaksakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru

Selain itu, lanjut Murib, rencana pemekaran tiga wilayah di Papua tidak dapat menjamin kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

"Karena tidak ada ketentuan yang dapat menjelaskan jaminan kesejahteraan di dalam legislasi," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved