Pemkab Jayapura
DAP Minta Bahas Persoalan Papua Secara Terbuka di KMAN
Ketua Umum DAP Manawir Yarangga meminta agenda Pelaksaan ke-6 Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) membahas persoalan Papua.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Ketua Umum Dewan Adat Papua, Manawir Yarangga meminta agenda Pelaksaan ke-6 Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) membahas persoalan Papua.
"Beberapa waktu lalu diundang oleh Bupati Jayapura untuk merespon kongres, kami mendukung dengan catatan bahwa persoalan Papua secara kompleksitas diakomodir dalam pembicaraan KMAN," kata Manawir kepada Tribun-Papua.com, Selasa (31/5/2022) melalui gawainya.
Menurutnya, sebagai lembaga alat nusantara, KMAN harus turut bicara tentang permasalahan di Papua secara umum yaitu penyelamatan manusia, tanah, dan sumber daya alam Papua.
Baca juga: Festival Danau Sentani dan KMAN jadi Ajang Kebangkitan Masyarakat Adat
Bertemu dengan ketua dan sekretaris KMAN, lanjutnya, Dewan Adat Papua (DAP) telah mendorong hal tersebut pada November 2021 lalu.
Dia menjelaskan masalah orang Papua membutuhkan andil semua pihak untuk berbicara di tingkat nasional, seperti pada KMAN.
"Ini hal penting dan tidak hanya orang apa saja, lainnya harus turut bergumul berkaitan dengan masalah Papua dengan serius," ujarnya.
Dia mengatakan berbagai hal terutama pelanggaran hak asasi manusia, dasar masyarakat Papua, dan politik dibahas menuju pada target besar yaitu penyelamatan manusia, tanah, dan sumber daya alam.
Baca juga: Pembuktian Otsus Diklaim Bupati Mathius Ada di KMAN
"Kami berharap KMAN dalam posisi independensi karena lembaga publik nasional, menjadi strategi isu penting terkait dengan seluruh Nusantara, salah satunya Papua," katanya.
Sementara itu, walaupun DAP bukan anggota KMAN tapi mendorong agar proses pembahasan tersebut diakui dan di legitimasi.
"Kami juga berharap orang asli Papua dalam kesadaran tinggi agar bersatu, kemudian kita menjadi bagian KMAN, hal ini untuk menghindari kepentingan tertentu dan menimbulkan banyak pelanggaran hak asasi manusia di Papua," ujarnya. (*)