Korupsi di Papua
KPK Sita Aliran Uang dan Dokumen terkait Kasus Dugaan Korupsi di Mamberamo Tengah Papua
Penyidik KPK menemukan catatan aliran uang saat menggeledah rumah kediaman di Wamena, Kabupaten Jaya Wijaya. Sementara Pendukung RHP gelr aksi massa.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan Pada tiga lokasi di Papua terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melilit sejumlah pihak Kabupaten Mamberamo Tengah.
Penyidik KPK menemukan catatan aliran uang saat menggeledah rumah kediaman di Wamena, Kabupaten Jaya Wijaya, pada Kamis (9/6/2022).
Penggeledahan itu terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Adapun lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Kantor DPR Diduduki Massa, KPK Diminta Hentikan Kasus Dugaan Korupsi di Mamberamo Tengah Papua
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," ucapnya.
Atas temuan bukti-bukti ini, ujar Ali, tim penyidik bakal melakukan analisa dan penyitaan untuk melangkapi berkas perkara kasus suap dan gratifikasi tersebut.
"Akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," kata dia.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga menggeledah dua rumah di Waena dan Kotaraja, Kota Jayapura, Rabu (8/6/2022).
Dari dua lokasi ini, tim penindakan KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara di Mamberamo Tengah.
Sebelumnya, tim penyidik juga KPK telah menggeledah tiga lokasi berbeda di Wilayah Jayapura, Senin (6/6/2022).
Dari lokasi itu, KPK menyita berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara tersebut.
Adapun dimulainya penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah lantaran penyidik telah menemukan bukti adanya perbuatan tindak pidana.
Baca juga: Dugaan Suap di Mamberamo Tengah Papua Diusut, KPK Segera Umumkan Tersangka Ini
Hal itu didapatkan setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum dapat mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.