Korupsi di Papua
KPK Sita Aliran Uang dan Dokumen terkait Kasus Dugaan Korupsi di Mamberamo Tengah Papua
Penyidik KPK menemukan catatan aliran uang saat menggeledah rumah kediaman di Wamena, Kabupaten Jaya Wijaya. Sementara Pendukung RHP gelr aksi massa.
“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” papar Ali.
KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah kepada masyarakat.
“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” ujar Ali.

Aksi Massa di Jayapura, KPK Diminta Hentikan Kasus Korupsi di Mamberamo Tengah
Sekelompok massa menmduduki Taman Imbi, di depan Kantor DPRP Papua, Kota Jayapura, Senin (13/6/2022).
Massa menyebut diri Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua, meminta Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi yang melilit Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak lembaga anti rasuah tersebut.
Baca juga: Cari Keadilan, Pendukung Ricky Ham Pagawak Turun Jalan: Ini Tuntutannya!
“Kami menuntut kepada KPK jangan diskriminasi terhadap pemimpin-pemimpin Papua,” kata orator aksi unjuk rasa yang mewakili wilayah Lapago.
Demonstran menilai, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dianggap bersih dari segala tuduhan korupsi tersebut.
Karena itu, massa mendesak kepada KPK agar menghentikan aksi kriminalisasi dan diskriminasi ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Catatan Aliran Uang yang Diduga Terkait Kasus Mamberamo Tengah",