Pemekaran Papua
Antisipasi 'Penumpang Gelap' Saat Putusan Pleno DOB, Polda Papua Kerahkan Brimob Nusantara
Mengantisipasi 'penumpang gelap' saat putusan DOB di Jakarta, Polda Papua berencana menambah pasukan untuk mengamankan 29 kabupaten dan kota di Papua.
Editor:
Roy Ratumakin
Tribunnews/Jeprima
Anggota Brimob bersenjata lengkap saat berjaga di depan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (1/10/2021). Brimob Nusantara diminta untuk mengamankan 29 kabupaten dan kota di Papua untuk mengantisipasi gangguan keamanan saat putusan RUU daerah otonomi daerah (DOB) oleh DPR RI akhir Juni 2022 mendatang.
Tito memberi contoh pembangunan di daerah-daerah yang tadinya terisolasi, seperti Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Sorong Selatan.
Dia mengklaim ketiga kabupaten itu kini menjadi terbuka dan terjadi percepatan dibanding dulu.
Maka dari itu, Tito menjelaskan, 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua dibahas demi mendorong kesejahteraan rakyat Papua.
“Pemekaran ini bertujuan tidak lain adalah untuk mempercepat pembangunan. Kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua terutama orang asli Papua akan meningkat dengan adanya pemekaran ini,” tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/02102021-pengamanan-pon-1.jpg)