ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Antisipasi 'Penumpang Gelap' Saat Putusan Pleno DOB, Polda Papua Kerahkan Brimob Nusantara

Mengantisipasi 'penumpang gelap' saat putusan DOB di Jakarta, Polda Papua berencana menambah pasukan untuk mengamankan 29 kabupaten dan kota di Papua.

Editor: Roy Ratumakin
Tribunnews/Jeprima
Anggota Brimob bersenjata lengkap saat berjaga di depan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (1/10/2021). Brimob Nusantara diminta untuk mengamankan 29 kabupaten dan kota di Papua untuk mengantisipasi gangguan keamanan saat putusan RUU daerah otonomi daerah (DOB) oleh DPR RI akhir Juni 2022 mendatang. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Akhir Juni 2022 menjadi sejarah baru bagi Papua karena rancangan undang-undang (RUU) pemekaran tiga privinsi akan ditetapkan.

Mengantisipasi ada gangguan keamanan, Polda Papua berencana menambah pasukan di seluruh provinsi paling timur Indonesia.

Penambahan pasukan tersebut guna mengantisipasi ada penolakan dari masyarakat Papua.

Baca juga: Akhir Juni 2022, RUU Pembentukan 3 Provinsi di Papua Disahkan!

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhir menjelaskan, pihaknya bakal meminta bantuan dari personel Brimob Nusantara.

"Itu kita lakukan untuk mencegah adanya penumpang gelap yang mengatasnamakan DOB untuk membuat kericuhan di Papua," kata Kapolda Fakhiri, Rabu (22/6/2022).

 

 

Kapolda Fakhir berharap, apapun keputusan Pemerintah Pusat soal DOB, masyarakat Papua dapat menerimanya.

"Kita semua saling menghargai, baik yang mendukung DOB menghargai mereka yang menolak, begitupun sebaliknya," ujarnya.

Sebelumya, Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai tiga provinsi baru di Papua ditargetkan selesai pada akhir Juni 2022.

Diketahui, hari ini Komisi II DPR RI melakukan pembahasan mengenai 3 RUU tersebut.

Pembahasan mengenai tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca juga: Lagi-lagi, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Disetujui Baleg DPR

Dalam rapat, Tito memaparkan bahwa pemekaran wilayah di Papua sebenarnya bukan hal baru.

Menurut Tito, pemekaran wilayah di Papua bisa mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

“Model ini juga bukan suatu yang baru di Papua. Kita tahu bahwa pada 2008 Papua juga dimekarkan dan adanya provinsi baru Papua Barat dan kita melihat hasil yang positif,” ujar Tito di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved