Pemkab Jayapura
Bupati Mathius Awoitauw Beri Pemahaman Baru bagi Mahasiswa soal DOB dan Otsus Papua
Mathius Awoitauw memberikan informasi yang baik dan benar soal Papua bagi para mahasiswa. Demikian juga terkait UU DOB atau pemekaran wilayah baru.
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Mahasiswa diminta kritis dan memahami berbagai hal dalam menyikapi persoalan Papua saat ini.
Apalagi, Papua kini dihadapkan pada tantangan serta peluang atas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Demikian pesan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, saat membuka seminar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang diadakan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (MIPA) Universitas Cendrawasih.
Diketahui, pelahitan tersebut digelar di Balai Latihan dan Kesehatan Kampus Poltekes di Padang Bulan, Kota Jayapura, pada Senin (4/7/2022).
Baca juga: Kampung Skouw Mabo di Kota Jayapura Mulai Berbenah Menyambut Kongres Masyarakat Adat
"Masa depan Papua ada di tangan mereka (mahasiswa), karena itu kita harus saling tukar pikiran, mahasiswa harus tahu hal yang benar, jadi ketika mereka belajar ada peluang tetapi juga tantangan," ujar Mathius Awoitauw.
Ia berharap para peserta pelatihan menjadi calon pemimpin generasi muda Papua ke depan.
"Karena itu kita sebagai senior perlu memberikan informasi tersebut, mudah-mudahan mereka yang sedang dilatih ini menjadi seorang calon pemimpin ke depan," sambungnya.
Perspektif mahasiwa soal Papua, menjadi alasan Bupati Jayapura dua periode ini memilih hadir dalam pembukaan LDK.
Sebab, ia ingin memberikan informasi yang baik dan benar soal Papua bagi para mahasiswa.
Demikian juga kepastian hadirnya pemekaran wilayah atau DOB.
"Tidak boleh lagi ada konflik. Mahasiswa harus menemukan dirinya, harus diperkuat kampus, kalau dapat pengetahuan yang benar pasti akan berdiri teguh untuk melihat kebenaran tersebut."
"Mahasiswa harus dapat mempelajari ilmu bukan hanya di dalam lingkungan kampus tetapi juga di luar, agar mereka dapat berkembang," ujar Mathius Awoitauw.
Menurutnya, seminar tersebut adalah kesempatan yang baik bagi mahasiswa untuk menemukan jati diri.
Selain menjabat Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, juga merupakan alumni Universitas Cendrawasih jurusan Ekonomi.
"Materi ini tidak ada panduannya, jadi ini sebagai sesi sharing," katanya, disambut senyum para peserta.
Adapun materi yang disampaikan Mathius Awoitauw, yaitu dasar pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, khususnya batas waktu pemberian Dana Otsus berlaku selama 20 tahun.
"Persaingan cukup ketat, kita yang berada di tanah Papua, ada kekhususan yang luar biasa, kepastian hukumnya ada di dalam Undang-undang Otsus. Kita tidak dapat berjuang tanpa Otsus," ujarnya.
Mathius Awoitauw lalu menjelaskan implementasi UU Otsus.
"Dalam proses pembahasan dan evaluasi cukup alot tetapi pemerintah pusat memberikaan kesempatan untuk melakukan evaluasi."
Dikatakan, hak masyarakat adat adalah satun di antara hal yang diperjuangkan dalam UU Otsus Papua.
"Perintah Perdasus 22 dan 23, segera bentuk tim kajian untuk lakukan pendataan dan data sosial. Untuk pembangunan dan perizinan dari luar. Kalau itu bisa dipastikan maka hukum adat bisa bicara terkait investasi di atas tanah ini," katanya.
Baca juga: 10 Rumah di Kampung Kayo Pulau Kota Jayapura Disiapkan bagi Peserta Kongres Masyarakat Adat Nasional
"Negara punya kewenangan atas regulasi yang pasti baik provinsi maupun Kabupaten. Ada masalah di sini. Kita narasikan konflik dan pembenaran,” sambungnya.
Hadirnya DOB di Papua, kata Bupati Mathius, lantaran perlunya pusat perkumpulan baru dalam perencanaan pembangunan.
Tujuannya, mempengaruhi hingga menggerakkan sektor emonomi, pendidikan, dan kesehatan, sebagaimana aspek yang difokuskan dalam Otsus Papua.
Terkini, tiga UU DOB bagi Papua telah disahkan DPR.
Antaralain Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Proovinsi Papua Tengah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/04072022-seminar_soal_pemekaran_papua.jpg)