Info Mimika
Dianggap Cacat Aturan, Aliansi Honorer K2 Formasi 600 Datangi Kantor Bupati Mimika
Aliansi Honorer Mimika mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 menuntut keadilan dalam pengangkatan K2 formasi 600
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Aliansi Honorer Kabupaten Mimika mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 menuntut keadilan dalam pengangkatan K2 formasi 600 yang dianggap cacat aturan.
Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk beserta data dan bukti terangkum pada sebuah dokumen.
Massa yang datang berorasi meminta penjelasan dari pimpinan daerah terkait ketidakadilan yang mereka alami.
Baca juga: Wabup Mimika Janji Usut Tuntas Kasus Pengangakatan Honorer K2 Formasi 600 Seleksi 2017
"Bapak pimpinan daerah segera keluar temui kami. Jelaskan kepada kami berdasarkan data dan bukti jelas,"kata Kevin Kristo Nanlohy, Koordinator aksi saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Selasa (12/7/2022) melalui telepon.
Mereka menilai jangan berargumentasi yang tidak sesuai fakta.
"Kalau kalian anggap apa yang kami perjuangkan ini salah, silakan jelaskan ke kami salahnya dan benar yang mana,"ujar Kevin.
"Kami akan tetap berdiri di sini dan perjuangkan kebenaran ini sampai selesai," ujarnya.
Menurut dia, dalam pengangkatan K2 formasi 600 tersebut telah terjadi pemalsuan data.
"Ada yang non Amungme Kamoro tapi kamu pakai isi Amungme Kamoro. Ini jelas pemalsuan data,"katanya.
Baca juga: Haji Asri Yelipele, Dari Guru Honorer Hingga Jadi Pengurus Masjid
Menurut dia, ada juga honorer baru tiga bulan, tujuh bulan, bahkan bukan honor juga angkat. Oknum-oknum yang keluarga pejabat, anggota DPR juga banyak terakomodir.
"Ini hal sama kami bicarakan pada saat aksi dilontarkan kepada Bupati Mimika dan Kepala BKPSDM Mimika,"ujarnya.
"Kami sudah mendengar statement mereka bahwa nama-nama yang sudah ada tidak bisa diganti,"katanya.
Lanjut dia, dalam aturan CPNS, seorang CPNS dapat diberhentikan apabila ditemukan bukti pelanggaran pada saat lamaran.
"Itu pun sudah CPNS, apa lagi ini baru tanda tangan surat pernyataan,"katanya.
Baca juga: Honorer Siluman di Pemkab Mimika Belum Dibersihkan, Kepala BKD Malah Bilang Begini
Ia juga mengungkapkan telah mengantongi sekitar 50-an nama diangkat tidak berdasarkan aturan yang ada. Hal ini ia menyebutnya cacat aturan.
"Itu baru 50 persen data yang kita kumpul. Itu cacat aturan mulai dari masa kerja belum memenuhi, ada yang bukan honorer, ada yang honor baru tapi diakomodir untuk pengangkatan. Datanya semua ada di kami,"ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob berjanji bakal mengusut tuntas kasus pengangkatan honorer K2 formasi 600 ditahapan seleksi tahun 2017 lalu.
Johannes Rettob turut menyampaikan kekesalannya terkait pengangkatan K2 formasi 600 tersebut.
Ia merasa beserta Bupati Mimika telah dibohongi oleh oknum-oknum di dalam pemerintahan.
"Saya pikir kalian tahu mengenai persoalan honorer. Saya sendiri juga yang perjuangkan ini sampai di Komisi II DPR,"kata Johannes Rettob.(*)