Demo Tolak DOB Papua
500 Aparat Gabungan Diterjunkan Atasi Aksi Massa Tolak DOB di Timika Papua
Kelompok massa dari Petisi Raykat Papua (PRP) menggelar aksi besar-besaran di sejumlah kota wilayah Indonesia hari ini. Menolak UU DOB dan Otsus Papua
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sebanyak 500 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan mengantisipasi aksi massa menolak UU Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (14/7/2022).
Diketahui, kelompok massa dari Petisi Raykat Papua (PRP) menggelar aksi besar-besaran di sejumlah kota wilayah Indonesia hari ini.
Pantauan Tribun-Papua.com, ratusan personel itu disiagakan sejak pukul pukul 07.00 WIT.
Baca juga: Beredar Selebaran Aksi Tolak DOB di Timika Papua, Ketua DPRD: Kami Tidak Berikan Ruang bagi PRP
Mereka menggelar apel persiapan di Lapangan Timika Indah.
"Personel terlibat hari ini dari TNI-Polri dan Brimob sebanyak 500 personel. Ditempatkan di beberapa titik dianggap rawan dan ada juga yang patroli rutin," ungkap Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra kepada Tribun-Papua.com.
IKapolres mengimbau warga Timika untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Muda-mudahan hari ini situasi Timika dalam kondisi aman dan tidak ada gangguan Kamtibmas," ujarnya,.
Sebelumnya, selebaran seruan aksi tolak UU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua beredar di Timika, Kabupaten Mimika.
Dalam selebaran, Petisi Rakyat Papua (PRP) mengajak seluruh masyarakat Papua untuk turun ke jalan pada Kamis (14/7/2022), menggelar aksi tolak DOB dan menuntut pencabutan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Bahkan, PRP juga menyerukan pemerintah pusat menggelar referendum bagi Papua.
Petisi Rakyat Papua (PRP) menyatakan akan menggalang massa besar-besaran turun ke jalan dan menolak tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB) yang disahkan DPR, akhir bulan lalu.
Baca juga: Masyarakat Timika Ancam Tutup PT Freeport Bila DPR Tetapkan Nabire Ibu Kota Provinsi Papua Tengah
"Kami Petisi Rakyat Papua bersama seluruh masyarakat Papua akan kembali turun jalan, untuk mengecam tindakan jakarta dalam pengesahan RUU 3 DOB di Papua," kata Juru Bicara PRP Jefry Wenda dalam siaran zoom, diikuti Tribun-Papua.com, Selasa (5/7/2022).
Petisi Rakyat Papua, kata Wenda, akan memobilisasi massa di setiap kabupaten/kota di Provinsi Papua.(*)