Papua Barat Terkini
Ingat Kompol CB? Dulu Ditangkap BNN atas Kasus Sabu, Kini Nasibnya Berubah di Polda Papua Barat
BNN Papua Barat menetapkan Kompol CB sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap atas kepemilikan Sabu. Kini nasibnya berubah..
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
NARKOBA - Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi M Silitonga, Selasa (5/7/2022), menegaskan proses hukum bagi oknum PJU Polres Sorong Kota yang ditangkap tim BNN terkait Narkoba.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan Kompol CB sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan nakorba.
Baca juga: BNN Tetapkan Kompol CB Tersangka Kasus Narkoba, Kapolda Papua Barat Kirim Tim: Tindak Tegas!
Kompol CB diringkus tim gabungan BNN Papua Barat dan polisi setelah mendapatkan keterangan dari pengedar narkoba berinisial HER.
Akibat perbuatannya, Kompol CB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN Papua Barat.
Kompol CB dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kompol CB, Perwira Polres Sorong yang Terjerat Kasus Narkoba Dimutasi ke Polda Papua Barat",