Korupsi di Papua
Kejati Papua Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Dishub Mimika
Polisi dan Kejati Papua didesak usut kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat Caravan oleh Pemkab Mimika. Negara dirugikan Rp21,8 miliar.
Nalio berujar, niat baik pemerintah daerah membeli dua pesawat tersebut adalah untuk melayani masyarakat di pelosok di Mimika.
Disayangkan, harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan transportasi kini sirna, sejak rencana pengadaan dibahas pada 2015.
Akibatnya, Pemda Mimika memilih menyewa satu unit helikopter untuk operaional Dinas Kesehatan untuk melayani warga di pelosok.
"Ironis memang, saat keinginan memiliki pesawat sendiri, lalu didanai APBD murni untuk melayani masyarakat, malah mandeg, tambah lagi Pemda sekarang malah menyewa pesawat untuk pelayanan kesehatan," ucapnya.
Untuk itu, Nalio mendesak proses hukum terhadap para oknum yang terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Begini Kondisi Bayi Kembar, Korban Helikopter Jatuh di Mimika, Kadinkes: Semua Kondisinya Baik
"Saya orang Amugme, sekaligus saya adalah Pilot sangat prihatin dengan kondisi ini. Pihak-pihak ini harus bertaggung jawab atas kasus ini," ujarnya.

Diselidiki Jaksa
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mengatakan pihaknya menemukan indikasi korupsi atas pengadaan pesawat dan helikopter pada Dinas Perhubungan Mimika.
Nikolaus menduga adanya penyelewangan dana pengadaan helikopter Airbus H125 sebesar Rp 43,8 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.
Awalnya, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan membeli pesawat dan helikopter menggunakan dana APBD sebesar Rp 79,2 miliar.
Kemudian, ditambah Rp 6,5 miliar dalam APBD Perubahan, sehingga total dana pengadaan pesawat dan helikopter ini menjadi senilai Rp 85,7 miliar.
Selanjutnya, Dishub Kabupaten Mimika mengadakan kontrak bersama PT Asia One Air terkait pengadaan dan pembelian pesawat serta helikopter ini.
“Tujuan pengadaan ini untuk melayani masyarakat, tapi itu berdasarkan laporan itu tidak terpenuhi sepenuhnya,” kata Nikolaus Kondomo kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di ruang kerjanya, pada Jumat (26/8/2022).
Dishub Kabupaten Mimika membeli pesawat Cessna Grand Caravan C 208B EX dengan harga Rp 34 miliar dan Rp 43,8 miliar untuk helikopter Aibus H125.
“Kita lihat memang ada perbuatan melawan hukum, mungkin dari proses tendernya dari pihak Dishub dan PT Asia One Air,” ungkapnya.
Baca juga: HANYA DI PAPUA Helikopter Digembok Masyarakat Adat, Begini Penyebabnya