Korupsi di Papua
Kejati Papua Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Dishub Mimika
Polisi dan Kejati Papua didesak usut kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat Caravan oleh Pemkab Mimika. Negara dirugikan Rp21,8 miliar.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua Forum Peduli Mimika (FPM), Nalio Jangput meminta Kejaksaan Tinggi Papua dan Polda Papua segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C -208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Negara dirugikan sekira Rp 21,8 miliar.
Selain helikopter Airbus H125 itu, Nikolaus Kondomo menambahkan, adanya indikasi korupsi dalam dana operasional PT Asia One Air.
“Ada dana hasil operasional yang belum dibayar sama pihak PT Asia One Air jumlahnya Rp 21,8 miliar,” imbuhnya.
Sementara ini, dirinya menyebut, 14 orang telah dimintai keterangan awal terkait kasus yang telah dinaikan menjadi penyidikan umum.
"Untuk pesawat Cessna Grand Caravan ada di hanggar Mimika, namun untuk helikopter Airbus belum di Timika, informasi diperoleh ada di PNG, " pungkasnya. (*)