ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Dokter Jelaskan Kondisi Kesehatan Gubernur Papua

Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anthonius Mote mengungkapkan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Tribunnews.com, B Ambarita
Gubernur Papua, Lukas Enembe - Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Anthonius Mote mengungkapkan kondisi kesehatan Lukas Enembe. 

Sementara juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus menyampaikan bahwa proses hukum yang tengah dihadapi mengandung unsur politik yang sangat kuat dan Lukas Enembe dikriminalisasi.

Baca juga: Rekening Gubernur Papua Diblokir PPATK, Massa Pendukung Lukas Enembe Teriaki KPK: Kriminalisasi!

Karenanya, Lukas Enembe menuntut haknya sebagai warga negara diberikan dan dirinya diizinkan ke luar negeri untuk berobat.

"Beliau tahu betul bahwa situasi yang terjadi saat ini adalah proses kriminalisasi hukum kepadanya dengan menjadikan KPK sebagai tembok paling depan yang berhadapan dengan kasus ini. Bahwa Gubernur punya hak sebagaimana tertuang dalam undang-undang Dasar 45 pasal 48 a  yang menyebut setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya," kata Rifai.

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 September 2022.

KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).

Menurut pengacara, Lukas ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.

"Uang itu dikirim Mei 2020 karena Pak Gubernur mau berobat. Kalau dibilang kriminalisasi, ya kriminalisasi karena memalukan seorang gubernur menerima gratifikasi Rp 1 miliar, gratifikasi kok melalui transfer," tutur tim kuasa hukum Gubernur Papua Roy Rening, di Jayapura, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Ini Kondisi Pemprov Papua Pasca-gubernur Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pencegahan ini diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Iya kita sudah lakukan (pemblokiran rekening). Kita koordinasi terus dengan KPK ya," ujar Ivan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

(Kompas.com/Dhias Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjelasan Dokter soal Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, Berharap Pencekalan ke Luar Negeri Dibatalkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved